Berita DPRD Kutim

DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke-21, Dihadiri oleh 21 Anggota

Dalam kesempatan tersebut, ia selaku pimpinan DPRD Kutim mengimbau kepada fraksi-fraksi untuk segera mencermati dan menelaah isi.

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Ketua DPRD Kutim, Joni menerima nota pengantar pemerintah mengenai rancangan perubahan KUA dan PPAS 2023 dari Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, Kamis (3/8/2023).  

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim) menggelar rapat paripurna ke-21 tentang penyampaian nota pengantar pemerintah.

Yakni mengenai rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan rancangan perubahan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023.

Dalam rapat tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Kutai Timur, Joni dan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman selaku pemerintah yang akan menyampaikan nota.

Sebelumnya dilaporkan oleh Sekretaris DPRD Kutai Timur, Juliansyah bahwa rapat ke-21 ini termasuk masa sidang ke-3 tahun 2022/2023.

Baca juga: Komisi C DPRD Kutim Perjuangkan Perbaikan Jalan Poros Simpang 4 Polsek-Simpang 3 Bangun Jaya

"Rapat ini dihadiri dan ditandatangani sebanyak 21 orang anggota dewan yang terhormat," ucapnya kepada TribunKaltim.co di Kantor DPRD Kutim, Sangatta, Kamis (3/8/2023).

Selanjutnya, kegiatan diambil alih kembali oleh Ketua DPRD Kutai Timur, Joni sebagai pemimpin rapat.

Dimana kata dia, penyampaian nota pengantar pemerintah mengenai rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah.

Anggaran perubahan tersebut dilakukan untuk mengatasi permasalahan tantangan dalam menuju pembangunan yang merata dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rancangan perubahan KUA dan PPAS ini diarahkan pada pengelolaan belanja yang dilaksanakan dengan pola profesional, efisiensi dan efektif.

"Dalam rangka pencapaian kualitas dan sasaran pembangunan daerah," terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia selaku pimpinan DPRD Kutim mengimbau kepada fraksi-fraksi untuk segera mencermati dan menelaah isi dari nota pengantar pemerintah mengenai rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2023.

Baca juga: Ketua DPRD Kutim Dukung Kenaikan Sasaran Beasiswa Kutim 2024

"Kami berharap anggaran perubahan KUA dan PPAS anggaran 2023 dapat melewati proses yang tidak terlalu lama," katanya.

"Sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor 84 tahun 2022 bahwa tahapan kesepakatan kepala daerah dan DPRD dilaksanakan minggu kedua Agustus," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved