Berita DPRD Kutai Timur

Komisi C DPRD Kutim Perjuangkan Perbaikan Jalan Poros Simpang 4 Polsek-Simpang 3 Bangun Jaya

Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Adi Sutianto berupaya untuk terus memperjuangkan program pembangun

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Ketua Komisi C DPRD Kutim, Adi Sutianto lakukan konsultasi bersama dinas terkait soal pengerjaan poros Simpang 4 Polsek Kaliorang hingga Simpang 3 Bangun Jaya Kaliorang. TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Adi Sutianto berupaya untuk terus memperjuangkan program pembangunan jalan poros Simpang 4 Polsek Kaliorang hingga Simpang 3 Bangun Jaya Kaliorang.

Politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) itu membidangi pekerjaan umum dan perencanaan pembangunan sehingga apapun yang menjadi halangan terkait pelaksanaan anggaraan pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang berhubungan dengan pembangunan akan ia perjuangkan.

Selaku wakil rakyat, ia mendapatkan laporan terkait pembatalan tender pengerjaan jalan poros Simpang 4 Polsek Kaliorang hingga Simpang 3 Bangun Jaya Kaliorang.

"Proyek tersebut termasuk dalam program Multi years contract (MYC), kemarin sempat dibatalkan tendernya, akhirnya saya panggil dinas terkait untuk minta kejelasan," ungkapnya, Rabu (2/8/2023).

Baca juga: Ketua DPRD Kutim Perjuangkan Kebutuhan Petani di 2 Desa yang Jadi Sumber Pangan

Lanjutnya, setelah memanggil dinas terkait, ia mendapat jawaban bahwa ternyata pihak yang memenangkan tender itu ada perlengkapan yang belum terpenuhi.

Sehingga akibat dari pembatalan tersebut, pelelangan pengerjaan jalan poros tersebut akan dilakukan ulang.

Kendati demikian, ia sebagai wakil rakyat akan terus memonitoring program pengerjaan jalan poros Simpang 4 Polsek Kaliorang hingga Simpang 3 Bangun Jaya Kaliorang.

"Ini demi kepentingan yang mendesak, yang sudah lama dinantikan masyarakat, kami akan terus memonitoring prosesnya, semoga terealisasi sesuai harapan masyarakat," tuturnya.

Untuk diketahui, berdasarkan data dari LKPP jalan tersebut masuk dalam anggaran pendapayan dan belanja daerah (APBD) murni dengan nilai Rp 77,6 miliar. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved