Pilpres 2024

Profil Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto yang Cabut Izin Stadion untuk Acara Anies, Jejak Kariernya

Berikut profil biodata Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto yang jadi sorotan setelah mencabut izin stadion untuk acara Anies Baswedan. Rekam jejak PNS

Editor: Amalia Husnul A
TribunBekasi.com/Joko Supriyanto
Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto. Berikut profil biodata Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto yang jadi sorotan setelah mencabut izin stadion untuk acara Anies Baswedan. Simak rekam jejak PNS-nya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut profil biodata Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto yang jadi sorotan setelah mencabut izin pakai Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi untuk acara PKS yang dihadiri bakal capres Anies Baswedan.

Setelah izin pakai stadion dibatalkan Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto maka acara PKS diubah format dan lokasi dan tetap dihadiri Anies Baswedan.

Terkait pencabutan izin pakai stadion untuk acara Anies tersebut, Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto telah menyampaikan permintaan maaf dan memberi penjelasan.

Siapa sebenarnya Tri Adhianto, yang kini menjabat sebagai Plt Walikota Bekasi?

Simak selengkap di artikel ini.

Kata Kader Muda PKS soal Permintaan Maaf Tri Adhianto

Kader muda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bekasi, Deni Ardini mengapresiasi sikap Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto yang mengakui kesalahannya.

Namun kader muda PKS tersebut juga menyoroti kurangnya komunikasi dari pihak Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto

Ia menyebut jika Plt Walikota mau mengangkat telpon, pasti beres. 

Diketahu, sebelumnya Tri Adhianto mengaku kurang teliti ketika memberikan izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga untuk kegiatan ‘Senam Bersama Rakyat’ yang rencananya dihadiri bacapres Anies Baswedan, Sabtu (29/7/2023).

Semula, pelaksanaan digelar pada Sabtu pekan lalu, mendadak dibatalkan izinnya karena bentrok dengan agenda Liga 1.

PKS sebagai penyelenggara acara lalu mengubah konsep dari senam menjadi kegiatan flashmob di sepanjang Jalan KH Noer Alie sampai ke depan Stadion Patriot.

“Saya mengapresiasi sikap Plt Wali Kota Bekasi dengan meminta maaf setelah pembatalan izin itu,” ujar Deni, Rabu (2/8/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari Wartakotalive.com di artikel berjudul  Kader Muda PKS Apresiasi Permohonan Maaf Tri Adhianto: Persoalan Beres Asal Plt Mau Angkat Telepon, 

Awalnya, izin diterbitkan pada Rabu (26/7/2023).

Baca juga: Plt Walikota Bekasi sebut Alasan Cabut Izin Stadion untuk Acara Anies, Tri Adhianto Siap Dipolisikan

Tapi, PKS Kota Bekasi mendapatkan kabar pembatalan pada Jumat siang atau tidak kurang dari 24 jam sebelum pelaksanaan senam yang dihadiri oleh Anies Baswedan, Sabtu (29/7/2023) pukul 06.00.

Dalam klarifikasinya, Pemerintah Kota Bekasi beralasan ada aturan PSSI yang tidak bisa dilanggar, yaitu 48 jam stadion harus steril dari aktivitas selaian kegiatan Liga 1.

Dalam cuitannya di akun media sosial, Tri mengaku kurang teliti ketika memberikan izin.

Pemkot Bekasi melalui Dinas Pemuda dan Olahraga telah membolehkan merelokasi pelaksanaan agenda dari Stadion Patriot ke di Lapangan Multiguna Bekasi Timur.

 Menurut Deni, informasi relokasi baru diterima pada Jumat (28/7/2023) pukul 21.49 WIB atau beberapa jam setelah PKS Kota Bekasi menyatakan sikap atas pembatalan izin tersebut.

“Setelah viral di media baru dikasih alternatif tempat," ujarnya.

"Pertanyaannya, bagaimana cara mengondisikan pelaksanaan event besar dengan jumlah massa yang luar biasa banyak dalam waktu sesingkat itu?" ungkap Deni yang juga merupakan Bacaleg dari Dapil Bekasi Timur dan Bekasi Selatan.

Menurutnya, panitia sudah mengajukan pemindahan lokasi sebelum viral di medsos, namun tidak ada pihak terkait yang merespons.

Karena itu, PKS memutuskan mengganti kegiatan senam dengan flashmob di Jalan KH Noer Alie sampai depan Stadion Patriot.

Baca juga: Penyebab Izin Acara Senam Bareng Anies Baswedan di Stadion Patriot Candrabhaga Dicabut Pemkot Bekasi

Soalnya tak ada waktu lagi merelokasi kegiatan dari Stadion Patriot ke lapangan Multiguna.

“Padahal (persoalan akan) selesai jika Plt merespons, angkat telepon pimpinan kami, lewat Kadis minta tempat lain diarahkan hubungi Plt, tapi Plt tidak merespons,” ungkapnya.

Profil Biodata Tri Adhianto

Dilansir dari laman resmi Pemerintah Kota Bekasi,  BekasiKota.go.id, pemilik nama lengkap Tri Adhianto Tjahyono lahir di Jakarta, 3 Januari 1970.

Riwayat pendidikan Tri Adhianto ternyata memiliki gelar Doktor.

Sosok Tri Adhianto menjabat sebagai Plt Walikota Bekasi sejak 7 Januari 2022 setelah Walikota Bekasi, Rahmat Effendi ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi suap Pengadaan Barang dan Jasa dan suap lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Sebelumnya, Tri Adhianto mendampingi Rahmat Effendi sebagai Wakil Walikota periode 2018-2022.

Diketahui pula, Tri Adhianto adalah politikus Indonesia dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Sementara itu, dalam karier kerjanya, Tri Adhianto sempat ditempatkan di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di PT Kereta Api Indonesia (KAI) selama kurang lebih 1 tahun, yakni tahun 1993-1994.

Dikutip TribunKaltim.co dari Wartakotalive.com di artikel berjudul Tri Adhianto Akui Cabut Izin Stadion untuk Acara Anies Baswedan usai Pihaknya Dipanggil ke Polres, tahun 1994 barulah Tri Adhianto menempati posisi baru sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lampung.

Mulai dari staf hingga menjabat sebagai koordinator jembatan timbang se-Provinsi Lampung.

Pada Oktober 2000 ia pindah dan mengabdi di Pemerintah Kota Bekasi.

Baca juga: Anies Tanggapi soal Izin Pakai Stadion Dicabut Plt Walikota Bekasi, PKS Bawa ke Ranah Hukum

Saat di Pemerintah Kota Bekasi, Tri Adhianto ditempatkan di Dinas Perhubungan.

Ia dipercaya menjadi Kepala Seksi Pengendalian Operasional hingga menjadi Kepala Bidang Lalu Lintas.

Tri Adhianto juga sempat menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Karier Tri Adhianto semakin naik, ia di angkat menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang kemudian diubah menjadi Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.

Selanjutnya tahun 2018 Tri Adhianto menjadi Wakil Walikota Bekasi mendampingi Rahmat Effendi.

Alasan Cabut Izin Stadion untuk acara Anies Baswedan

Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto dituding memiliki kepentingan politis.

Apalagi diketahui Tri Adhianto adalah Ketua PDIP Kota Bekasi.

PDIP bakal mengusung Ganjar Pranowo sebagai Capres 2024.

Diketahui acara Anies Baswedan yang bertajuk 'Senam Bareng Rakyat' itu rencananya digelar pada Sabtu (29/7/2023).

Namun acara itu batal lantaran sehari sebelumnya Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengirimkan surat pembatalan izin penggunaan tempat.

Tri Adhianto mengatakan alasan mengapa acara Anies harus dibatalkan. 

Kader PDI Perjuangan itu membantah pembatalan Anies Baswedan terkait persaingan jelang Pilpres 2024

Dia selaku Plt Wali Kota Bekasi pun meminta maaf.

Tri Adhianto menjelaskan kronologis pencabutan izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga untuk acara Senam Bareng Rakyat PKS dan Anies Baswedan.

Tri Adhianto mengatakan pihaknya memang sempat menerbitkan izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga untuk acara senam tersebut.

"Memang ada satu proses administrasi yang memang harus dilakukan oleh kepala daerah (penerbitan izin)," kata Tri.

 Proses pengajuan izin, lanjut dia, ada pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) selaku perangkat teknis pengelolaan stadion.

"Prosesnya adalah bahwa setelah adanya surat permohonan yang dilakukan oleh PKS itu kemudian dibahas ditingkat Dinas Olahraga kemudian berjenjang dikeluarkanlah izin," jelas dia.

Pada Kamis (27/7), pihak Dispora diundang rapat di Polres Metro Bekasi Kota bersama panitia pelaksana pengawas petandingan Liga 1.

Stadion Patriot Candrabhaga di hari yang sama dengan acara senam bareng Anies Baswedan, berlangsung pertandingan antara Bhayangkara FC melawan PSM Makassar.

"Kemudian hari Kamis, ada undangan yang kemudian dilakukan di Polres dimana dihadiri oleh Match Comm (pengawas pertandingan) PSSI, ada suatu ketentuan terkait dengan pertandingan liga," ujar dia.

Dalam rapat tersebut, pihak pengawas pertandingan membeberkan peraturan PSSI yang mewajibkan stadion streil dua hari sebelum pertandingan.

"Mereka menyatakan selama 1x48 jam stadion itu tidak boleh dilakukan untuk kegiatan selain untuk pertandingan sepak bola," kata Tri Adhianto.

Oleh sebab itu, pihaknya terpaksa mencabut izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga untuk kegiatan senam Anies Baswedan yang digelar PKS.

"Itulah kondisi yang ada, melalui proses berjenjang, saya kira inilah kita meluruskan, bahwa sepenjang ketentuan yang ada sepanjang kewenangan yang ada itu di Pemerintah Kota Bekasi itu akan kita berikan," tegas dia.

Baca juga: PKS Jelaskan Kronologi Pembatalan Izin Senam bareng Anies di Stadion, Plt Walikota Bekasi Minta Maaf

(*)

Update Pilpres 2024

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved