Kartu Prakerja

Akun Kartu Prakerja Tiba-Tiba Diblokir? Simak Penyebab dan Cara Mudah Mengatasinya

Akun Kartu Prakerja tiba-tiba diblokir? Simak penyebab dan cara mudah mengatasinya.

Penulis: Eni | Editor: Ikbal Nurkarim
Instagram prakerja.go.id
Akun Kartu Prakerja tiba-tiba diblokir? Simak penyebab dan cara mudah mengatasinya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Akun Kartu Prakerja tiba-tiba diblokir? Simak penyebab dan cara mudah mengatasinya.

Hasil seleksi Kartu Prakerja gelombang 58 telah diumumkan pada Rabu (2/8/2023).

Untuk mengetahui lolos atau tidaknya Kartu Prakerja gelombag 58 segera cek dengan membuka akun Kartu Prakerja.

Calon peserta wajib memiliki akun Prakerja terlebih dahulu di situs prakerja.go.id sebelum mendapat bantuan dana dan mengikuti gelombang pelatihan.

Akun ini berfungsi sebagai sarana untuk mengakses layanan dan mengautentikasi status kepesertaan dari program Kartu Prakerja.

Oleh karenanya, akun Kartu Prakerja ini sangat penting bagi peserta.

Baca juga: Pengumuman Hasil Kartu Prakerja Gelombang 58 Dirilis, Cek Lolos atau Tidaknya, Buruan Beli Pelatihan

Meski demikian, masyarakat masih menjumpai masalah soal akun Prakerja.

Salah satunya terkait akun Kartu Prakerja yang tiba-tiba dinonaktifkan atau diblokir.

Di kolom unggahan Instagram @prakerja.go.id, seorang penerima Kartu Prakerja mengaku akunnya dinonaktifkan.

"Min mau tanya, kalo akun prakerja dinonaktifkan biar bisa aktif lagi gimna caranya ya?"

Pemblokiran akun ini tentu membuat peserta kesulitan untuk mengakses layanan Kartu Prakerja.

Lantas, apa penyebab akun Kartu Prakerja diblokir? Bagaimana cara mengatasinya?

Baca juga: Tips Memilih Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 58 yang Cocok Sesuai dengan Kompetensi dan Kebutuhan

Penyebab Akun Kartu Prakerja Diblokir

Sebenarnya ada beberapa penyebab akun Kartu Prakerja diblokir.

Salah satu penyebab diblokirnya akun Kartu Prakerja adalah terlambatnya membeli pelatihan pertama.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved