Berita Penajam Terkini

DPMD Penajam Paser Utara Petakan Potensi Kerawanan Pada Pilkades Oktober Mendatang

DPMD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengantisipasi potensi kerawanan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Oktober 2023 mendatang.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Penajam Paser Utara Pang Irawan. TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengantisipasi potensi kerawanan dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Oktober 2023 mendatang.

Pihak DPMD PPU juga melakukan pemetaan, desa mana saja yang berpotensi mengalami konflik.

Kepala DPMD PPU Pang Irawan mengatakan bahwa beberapa potensi konflik yang memungkinkan muncul yakni calon yang lebih dari lima orang.

Baca juga: Bawaslu Soroti Bacaleg Penajam Paser Utara Manfaatkan Pilkades untuk Cari Suara Pileg 2024

Jika satu desa memiliki calon lebih dari lima, maka akan dilakukan seleksi secara tertulis, untuk menggugurkan yang lainnya.

"Itu berpotensi karena harus menggugurkan orang sebelum pemilihan," ungkapnya pada Jumat (4/8/2023).

Setidaknya, ada beberapa desa yang berpotensi memiliki calon lebih dari lima.

Untuk itu, saat pelaksanaan seleksi tertulis nantinya, akan diselesaikan selama satu hari. Mulai dari tes hingga pengumuman.

"Ada beberapa desa yang berpotensi memiliki lebih dari lima, jadi pelaksanaan seleksi nanti, hari itu tes dan diumumkan hari itu juga," jelasnya.

Baca juga: Tahapan Pilkades Serentak di Penajam Paser Utara Dimulai Juli 2023

Saat ini, dari 14 desa yang ada masih diidentifikasi desa mana saja yang berpotensi.

Panitia pilkades juga telah diberikan pembekalan, agar bisa mengantisipasi apabila terjadi konflik.

"14 desa ini masih kita petakan, tetapi minimal panitia juga sudah diberikan pembekalan," pungkasnya.

Sebelumnya, dalam satu desa, calon yang akan maju pada Pilkades, maksimal lima dan minimal dua calon.

Apabila kurang dari dua calon, maka Pilkades dibatalkan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved