Berita Penajam Terkini

Tahapan Pilkades Serentak di Penajam Paser Utara Dimulai Juli 2023

Tahapan pemilihan kepala desa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai dilakukan pada Juli 2023.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO
ILUSTRASI Pilkades serentak. TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Tahapan pemilihan kepala desa di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) mulai dilakukan pada Juli 2023.

Tahapan tersebut mulai dari pembentukan panitia pemilihan tingkat desa, panitia pemilihan tingkat kecamatan, panitia tingkat kabupaten, penjaringan bakal calon, hingga verifikasi daftar pemilih.

"Tahapan baru dimulai padai Juli mendatang," ungkap Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU Basri, pada Minggu (21/5/2023).

Ia melanjutkan bahwa anggaran pemilihan kepala desa, masing-masing ditanggung oleh desa dan kecamatan.

Baca juga: Pilkades Serentak 2023 di Kutai Barat, Kades Petahana Dominasi Kemenangan 

Dengan rincian, anggaran untuk operasional dan honorarium panitia ditanggung oleh desa.

Sedangkan untuk biaya pencetakan surat suara, ditanggung oleh pemerintah kecamatan.

"Anggarannya oleh desa dan kecamatan," sambungnya.

Sebelumnya diketahui, dari 30 desa di PPU, 14 desa diantaranya akan melangsungkan Pilkades pada 29 Oktober 2023 mendatang.

Baca juga: Amankan Pilkades Serentak, Polres Kubar Didukung BKO Brimob Batalyon B dan Ditsamapta Polda Kaltim

Yakni, Labangka Barat, Gunung Intan, Rintik, Desa Labangka dan Gunung Mulia di Kecamatan Babulu. 

Kecamatan Penajam meliputi Desa Sidorejo dan Giripurwa, di Kecamatan Waru hanya Desa Bangun Mulya.

Sementara di Kecamatan Sepaku yakni Desa Bumi Harapan, Argomulyo, Semoi Dua, Sukomulyo, Telemow dan Karang Jinawi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved