Breaking News

Wapres Maruf Amin ke Samarinda

Wapres Ma'ruf Amin Kukuhkan KDEKS Kaltim, IKN Akan Jadi Magnet Ekonomi Baru

Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kota Samarinda Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin beragendakan mengukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANY
Wakil Presiden RI, K.H. Ma’ruf Amin mengukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Kalimantan Timur di pendopo Kantor Gubernur, Jumat (4/8/2023). TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kota Samarinda Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin beragendakan mengukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam arahannya di Pendopo Etam Kantor Gubernur Kaltim, Jumat (4/8/2023), KDEKS diminta untuk segera menyusun program jangka menengah dan jangka panjang.

Terlebih Kaltim yang telah menjadi wilayah IKN Nusantara akan menjadikan magnet ekonomi baru.

Bumi Etam telah membuktikan kekuatannya sebagai wilayah yang patut diperhitungkan di Timur Indonesia.

"Kawasan Kaltim telah sah menjadi lokasi keberadaan Nusantara. Kaltim akan jadi magnet ekonomi yang baru, bahkan multi efek lainnya juga akan muncul diantaranya pada progress pembangunan dan industri syariah di wilayah ini," ungkap Ma’ruf Amin.

Baca juga: Wapres Maruf Amin Optimistis Ekonomi Syariah Jadi Kekuatan Baru Kaltim di Indonesia Timur

Empat Program yang menjadi fokus KDEKS untuk memperkuat ekonomi syariah.

Pertama, sektor Industri Halal, terobosan kolaboratif untuk mengejar target 10 juta produk bersertifikat halal di tahun 2024, pengembangan ekosistem rantai nilai halal terutama sektor hulu.

Pariwisata ramah muslim di obyek wisata bahari Kepulauan Derawan diprioritaskan untuk menjadi destinasi favorit wisata ramah muslim berkelas dunia, dengan tetap kedepankan pelestarian ekosistem pesisir dan laut yang berkelanjutan.

Kedua, pada sektor jasa keuangan syariah, dimana keberadaan IKN Nusantara tentu akan berdampak pada peningkatan arus perputaran uang di wilayah Kaltim, yang menjadi peluang besar Lembaga keuangan Syariah.

Peluang lainnya adalah pengembangan instrumen keuangan syariah sebagai sumber pendanaan pembangunan oleh Pemprov Kaltim.

Saat ini tercatat Surat Berharga Syariah Negara untuk pendanaan pembangunan proyek strategis di wilayah Kaltim mencapai sekitar Rp6,48 triliun sejak 2014 hingga 2022.

Baca juga: Kasus Panji Gumilang Al Zaytun: Ini Kata Mahfud MD, UAS, TGB, Ridwan Kamil, Maruf Amin hingga MUI

Ketiga, pada sektor dana sosial syariah, Kaltim yang berhasil menjadi Juara Pertama Lembaga ZISWAF Unggulan 2023 adalah modal besar, agar ke depan diharapkan penghimpunan dana ZISWAF semakin ditingkatkan.

Penyalurannya dapat diperluas dengan mengadopsi model yang lebih produktif, serta tata kelola yang transparan dan akuntabel.

Keempat, pada sektor bisnis dan kewirausahaan syariah, KDEKS Provinsi Kaltim perlu membangun ekosistem yang holistik dan berkelanjutan bagi pengembangan sektor bisnis dan usaha syariah ini.

Program UMKM Go Digital dan Go Ekspor melalui 3 pilar yakni pengembangan kapasitas, korporatisasi dan akses pembiayaan, perlu diperluas jangkauannya.

“Melalui empat program yang diimplikasikan ini, semoga Kaltim mampu mengaplikasikannya dengan sukses dan membuktikan bahwa Kaltim mampu menjadi barometer," sambungnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved