Berita Nasional Terkini
Fakta Terbaru Terduga Teroris Ditangkap di Boyolali, Terkuak Kantor Polisi yang Akan Diteror Bom
Sejumlah fakta terbaru terkait terduga teroris ditangkap di Boyolali terkuak, salah satunya kantor Polisi yang menjadi target pengeboman.
Dari penangkapan lima tersangka teroris ini, Densus 88 menyita beberapa barang bukti penting, termasuk peralatan elektronik, bahan-bahan kimia, dan alat-alat yang digunakan dalam merakit bahan peledak.
Aswin menyebut Densus 88 akan melakukan interogasi terhadap para tersangka dan pemeriksaan laboratorium forensik terhadap barang bukti yang telah disita.
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pemetaan jaringan teroris dan melanjutkan penegakan hukum terhadap tersangka lain yang terlibat dalam aksi bom bunuh diri tersebut.
Sosok terduga teroris
Kepala Desa Trayu, Jaka Birowo membenarkan adanya penangkapan terduga teroris di daerahnya.
Menurut Jaka, sosok S jarang bergaul dengan warga sekitar dan lebih banyak melakukan kegiatan di luar rumah. S dikenal warga sebagai penjahit.
"Kegiatannya sering di luar," ungkap dia. Sebelum dilakukan penangkapan Tim Densus 88, kata dia, S sudah lama diintai oleh aparat.
Baca juga: Kelompok Teroris JI di Lampung, Pernah Sembunyikan Dalang Bom Bali dan Rencanakan Serangan ke Polisi
Masyarakat, kata Jaka, sempat terkejut dengan penangkapan S. Warga sendiri mengaku tidak terlalu mengenal S.
"Orangnya agak tertutup," jelasnya.
Penampakan Kotak Amal Sumber Dana Terorisme, Tersebar di Tempat Umum, Uangnya untuk Beli Bahan Bom
Kotak amal menjadi salah satu barang yang disita Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri saat menggeledah rumah kontrakan terduga teroris, AG, di Desa Gentan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng), pada Kamis (3/8/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Tadi dilakukan penggeledahan. Yang diambil cuma laptop, sama handphone sama kotak amal. Yang saya tau itu," kata Pemilik Kontrakan, Joko Mulyono.
Joko mengatakan sebelum penggeledahan, AG sudah lebih dulu ditangkap Tim Densus 88.
Menurutnya AG ditangkap pada pukul 14.00 WIB, di rumah kontrakannya.
"Tadi penangkapannya sekitar jam 14.00 WIB. AG dibawa Densus 88," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.