Berita Kubar Terkini
Selaraskan Program Pemerintah, PT ITCI Kartika Utama Teruskan Pembangunan Posko Terpadu Karhutla
Pembangunan Pos DalKarhutlah (Pengendalian kebakaran hutan dan lahan) oleh PT ITCI Kartika Utama yang berlokasi di Blok 5700 Kampung Muara Gusik.
Penulis: Febriawan | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Pembangunan Pos Dalkarhutla (Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan) oleh PT ITCI Kartika Utama yang berlokasi di Blok 5700 Kampung Muara Gusik, Kecamatan Bongan, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur terus berjalan.
Pembangunan pos tersebut mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, salah satunya H Aboy sebagai pemilik alat berat.
Melalui kerja sama dengan personel TNI-Polri wilayah Kutai Barat yang turut serta gotong-royong bersama PT ITCI Kartika Utama melakukan land clearing (pematangan lahan) di lokasi pembangunan.
Posko ini seperti disampaikan Dr Nicholay Aprilindo, SH.,MH.,MM. selaku public affairs and government relations Arsari Group (Holding Company PT ITCI Kartika Utama), bertujuan untuk mencegah dan mengendalikan serta menangani terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Dr Nicholay yang juga sebagai akademisi dan praktisi senior bidang politik, hukum, dan keamanan (Polhukam) serta alumni PPSA XVII-2011 LEMHANNAS RI menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Kaltim dan Pangdam VI/Mulawarman, Bupati Kutai Barat dan jajarannya, Kapolres Kutai Barat, Komandan Kodim Kutai Barat, Camat Bongan dan jajarannya, Kapolsek Bongan, Danramil Bongan dan KPHP Meratus, Pemerintahan Kampung Muara Gusik, yang turut mendukung kegiatan pembangunan pos Dalkarhutla ini.
Baca juga: Ikut Peduli Cegah Karhutla di Kutai Barat, PT ITCI Bangun Posko Terpadu
Dikatakan Nicholay, Pos Dalkarhutla tersebut nantinya akan menjadi pos terpadu dalam pengendalian penanganan kebakaran hutan, perusakan hutan yang dapat terjadi setiap saat maupun pada masa mendatang akibat dari perubahan cuaca alam secara ekstrem maupun akibat perbuatan kesengajaan dan keserakahan manusia untuk kepentingan pribadi maupun kelompok dan golongannya merusak alam, merambah hutan, menebang, dan membakar hutan.
Di sinilah pentingnya Pos Terpadu Dalkarhutla yang sedang dalam progress pembangunan oleh PT ITCI Kartika Utama bekerja sama dengan Pemkab Kubar bersama institusi keamanan, penegak hukum, dan kehutanan yang berada diwilayah Kabupaten Kutai Barat.
Seperti diketahui, melalui Kapolres Kubar dan Dandim 0912/Kbr, masing-masing turut menurunkan personelnya guna membantu tahapan proses land clearing di areal PT ITCIKU yang akan dibangun Pos Terpadu Dalkarhutla.
Sebagai bentuk sinergitas dan kepedulian pemeliharaan lingkungan hidup serta Kamtibmas dan penegakan hukum, untuk itu di dalam lingkungan Pos Dalkarhutla, juga akan dibangun pula pos Harkantibmas yang akan diisi oleh personel TNI-Polri, Kehutanan, Fasilitas Klinik Kesehatan Masyarakat dan manajemen terpadu dari PT ITCIKU sendiri.
Baca juga: PT ITCI Hutani Manunggal Raih Investment Award 2023
Pembangunan Pos Terpadu ini, dari tahapan demi tahapan sudah dilangkahkan agar segera dapat terbangun secepatnya, sehingga dapat dipergunakan demi kepentingan perusahaan selaku pemegang konsesi kehutanan bersama, kepentingan masyarakat sekitar Kampung Muara Gusik, juga kepentingan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dan Pemerintahan Negara dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan serta pemeliharaan lingkungan hidup untuk masa kini dan masa yang akan datang.
"Melalui pembangunan pos terpadu ini, menjadi bukti kepedulian PT ITCIKU dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan hutan Kalimantan Timur sebagai paru-paru dunia, melalui sistem karbon/reboisasi hutan," ujarnya.
Dikatakan, pos terpadu tersebut merupakan bagian dari Community Social Responsibilty (CSR) dari PT ITCI Kartika Utama pada Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dan masyarakat Kutai Barat, serta mendukung program nasional dalam pembangunan IKN.
Baca juga: Jelang Idul Fitri, PT ITCI Hutani Manunggal Bagi 300 Paket Sembako di Sekitar Perusahaan
Selanjutnya masyarakat diminta tidak lagi merusak hutan, menebang kayu secara ilegal dan membakar hutan, melakukan penambangan ilegal atau liar, karena akan merugikan kehidupan masyarakat sendiri bersama generasi yang akan datang.
Bila hutan rusak dan habis, maka sumber air, flora, dan fauna serta satwa pun menjadi hilang.
Padahal air adalah kebutuhan pokok utama dari semua kehidupan manusia bersama siklus flora, fauna dan satwa sebagai mata rantai kehidupan.
Meriah! Honda AT Family Day di Kutai Barat Suguhkan Test Ride, Promo, dan Konser Musik |
![]() |
---|
Wabup Kubar Nanang Adrian Ikut Senam Dalam Rangka HUT ke-80 RI di Alun-alun Itho, Barong Tongkok |
![]() |
---|
3 Fraksi DPRD Kutai Barat Kompak Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi |
![]() |
---|
Panen Raya Padi di Kutai Barat, Bupati Frederick Edwin Sebut Pembangunan Pertanian jadi Prioritas |
![]() |
---|
Penuh Haru, 45 Paskibraka Kutai Barat Dikukuhkan Jelang HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.