Rabu, 29 April 2026

Berita Penajam Terkini

3 Ribu Pemilih Pemula di Penajam Paser Utara Belum Perekaman KTP

Ribuan pemilih pemula di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) belum melakukan perekaman KTP

Tayang:
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Pelayanan di kantor Dukcapil Penajam Paser Utara. Layanan jemput bola digencarkan, dengan mendatangi sekolah-sekolah SMA sederajat, terutama yang lokasinya jauh dari kantor Disdukcapil. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Ribuan pemilih pemula di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) belum melakukan perekaman KTP.

Berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara, setidaknya masih ada lebih dari tiga ribu pemilih pemula atau yang memasuki usia 17 tahun pada 2024 mendatang, yang identitasnya belum direkam.

Mereka rata-rata merupakan pelajar tingkat akhir dari Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat.

"Masih ada tiga ribuan yang belum perekaman," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Penajam Paser Utara, Mawar, Minggu (6/8/2023).

Baca juga: 3.000 Pemilih Pemula di PPU Belum Perekaman E KTP, Ini Target Disdukcapil

Kendala yang dihadapi Disdukcapil dalam percepatan perekaman KTP pemilih pemula ini.

Karena banyaknya siswa yang tidak bersedia di lakukan perekaman meski sudah didatangi di sekolah masing-masing.

Alasannya berbagai macam, mulai dari tidak ingin di foto menggunakan seragam sekolah, hingga ingin perekaman sendiri di kantor Disdukcapil.

"Kadang sudah kesekolah tapi siswanya tidak mau difoto, alasan pakai pakaian sekolah dan lainnya," sambungnya.

Baca juga: Staf Sekretariat DPRD Paser Lakukan Perekaman e-KTP, Sekwan Apresiasi Program Disdukcapil

Pihak Disdukcapil berupaya melakukan perekaman sebelum memasuki usia 17 tahun. Hal itu agar pada saat pemilu mereka sudah bisa memberikan hak suara.

Meski melakukan perekaman lebih awal, pencetakan KTP tetap dilakukan saat yang bersangkutan sudah berusia 17 tahun.

"Kalau pemilih pemula itu kita memang rekam sebelum usia 17 tapi mereka sampai pemilu itu sudah 17 tahun," jelasnya.

Disdukcapil Penajam Paser Utara, tengah fokus melakukan percepatan pelayanan bagi pemilih pemula.

Layanan jemput bola digencarkan, dengan mendatangi sekolah-sekolah SMA sederajat, terutama yang lokasinya jauh dari kantor Disdukcapil.

"Kita lakukan perekaman di sekolah, nanti pada saat 17 tahun kita antarkan ke sekolah atau bisa langsung diambil di kantor KTP fisiknya," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved