Berita Penajam Terkini

3.000 Pemilih Pemula di PPU Belum Perekaman E KTP, Ini Target Disdukcapil

Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur mempercepat perekaman E-KTP bagi pemilih pemula

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur mempercepat perekaman E-KTP bagi pemilih pemula.TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur mempercepat perekaman E-KTP bagi pemilih pemula.

Sebelum 2024, atau masa Pemilihan Umum (Pemilu) Disdukcapil Kabupaten PPU berupaya agar seluruh pemilih pemula sudah melakukan perekaman KTP.

Setidaknya, masih ada sebanyak 3.000 pemilih pemula, berasal dari kalangan pelajar yang belum melakukan perekaman.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil PPU Mawar, kepada TribunKaltim.co.

Baca juga: Sosok yang Paling Disukai Pemilih Pemula Versi Hasil Survei Capres 2024, Anies, Ganjar atau Prabowo?

Baca juga: Terjawab Pilihan Pemilih Pemula Versi Hasil Survei Capres 2024 Terbaru, Anies, Ganjar atau Prabowo?

Mawar menjelaskan bahwa, kendalanya karena kebanyakan pelajar terutama tingkat SMA/SMK sederajat belum mau mengurus KTP karena merasa belum berusia 17 tahun.

Padahal, pihak Disdukcapil hanya melakukan perekaman, sementara KTPnya diterbitkan tetap saat dia berusia 17 tahun nantinya.

"Kendalanya biasa anak-anak tidak mau direkam saat pakai pakaian sekolah, ada juga yang belum mau karena belum cukup 17 tahun," ungkapnya pada Senin (10/7/2023).

Meski demikian, Mawar mengatakan bahwa pihaknya menerapkan layanan jemput bola, untuk mempercepat pelayanan.

Hampir setiap minggu, pihaknya mendatangi sekolah-sekolah diseluruh kecamatan.

Baca juga: Bidik Pemilih Pemula, Ketua DPC PDIP Balikpapan Budiono: Kejar Target Punya Calon Walikota Sendiri

"Anak-anak ini setiap minggu ke Sepaku, sekaligus mendatangi sekolah-sekolah," sambungnya.

Seluruh pemilih pemula dipastikan bisa melakukan perekaman E KTP sebelum masa pemilihan.

Hal itu agar, mereka bisa menyalurkan hak pilihnya, dalam kontestasi pemilu 2024. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved