IKN INSIGHT
Selamat Datang Petani Ibu Kota!
OIKN memberi ruang yang tepat bagi masyarakat ini sehingga prinsip No One Left Behind -tiada seorangpun tertinggal- sebagai janji...
Oleh: Myrna Safitri,
Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN
SEMAKIN dekat waktu bagi masyarakat di Kecamatan Sepaku untuk memiliki identitas baru: warga Ibu Kota! Tentu ini akan menjadi lompatan besar dalam kebudayaan masyarakat yang nota bene sebagian besarnya adalah petani. Seberapa siap mereka? Bagaimana Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memberi ruang yang tepat bagi masyarakat ini sehingga prinsip No One Left Behind - tiada seorangpun tertinggal- sebagai janji Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals, SDGs) menjadi nyata?
Kegiatan Sosialisasi Pertanian Perkotaan yang digelar Direktorat Ketahanan Pangan, Kedeputian Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam pada 3 Agustus 2023 lalu di Hunian Pekerja Konstruksi, IKN, menyiapkan masyarakat petani di Sepaku untuk berperan dalam pembangunan IKN di sektor pertanian, yang acap terlupakan dalam perbincangan tentang pembangunan IKN.
Pergeseran Paradigma
Alokasi 10 persen wilayah IKN sebagai area produksi pangan telah ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang. Namun demikian, pertanian bukan sekedar kebijakan spasial. Lebih esensial adalah soal paradigma. Maka, setidaknya empat hal berikut penting diperhatikan.
Yang pertama bahwa pertanian -yang juga diketahui sebagai salah satu penyumbang emisi Gas Rumah Kaca (GRK)- turut mengendalikan kerusakan dan pencemaran lingkungan. Dalam kaitan inilah areal pertanian menyumbang pada tercapainya kawasan hijau IKN (65 % dari kegiatan reforestasi dan 10 % dari pertanian). Selain itu, praktik pertanian yang tepat juga akan menjadikan kota menjadi resilien dan tangguh serta pada akhirnya mengendalikan emisi GRK.
Kedua, sektor pertanian semestinya memuliakan petani. Perlu perlindungan dan pemberdayaan petani dan pembentukan korporasi petani dan nelayan. Selain itu skema public-private-people partnership mewarnai investasi di sektor pertanian. Kemudian harus diperjuangkan perdagangan adil dan beretika (fair and ethical trade).
Ketiga, ilmu pengetahuan dan teknologi menjadi jalan memajukan pengetahuan petani, bukan menjadi alat untuk merampas pengetahuan itu dari petani. Terakhir, sebagai aspek transenden dalam pembangunan pertanian semestinya kita mendorong agar pertanian menjadi aktivitas laku spiritual terhadap alam dan sang Khalik. Karena itu, cara berpikir dan bertindak merawat bumi dengan hati-hati menjadi pilar utamanya.
Fungsi dan Ragam
Dilandasi paradigma di atas maka kegiatan pertanian perkotaan di IKN memiliki beberapa fungsi. Pertama tentu saja untuk menyokong ketahanan pangan, setidaknya dalam rumah tangga. Akan dimilik jaminan pangan sehat dan berkualitas bagi anggota keluarga melalui aktivitas terkontrol from garden to table (dari kebun ke meja makan).
Kedua, pertanian perkotaan dalam beberapa bentuk menyumbang pada ketersediaan ruang terbuka hijau. Terakhir, pengalaman berharga saat pandemi Covid-19 lalu menunjukkan bagaimana laku berkebun di rumah menjadi cara pengusir kecemasan dan kehadiran kebun-kebun komunitas memperkuat modal sosial warga.
Dengan fungsi-fungsi itu maka pertanian perkotaan di IKN akan terwujud dalam berbagai bentuk. Seperti pertanian di pekarangan, pertanian vertikal, kebun atap (rooftop garden), kebun-kebun komunitas, tanaman buah dalam pot (tabulampot), hidroponik atau akuaponik. Kelompok-kelompok tani di Sepaku mulai diperkenalkan hal ini. Diharapkan tahun depan beberapa pusat pembelajaran (Urban Farming Centre) yang dikelola warga mulai berfungsi. Selain untuk produksi, juga edukasi, penguat solidaritas warga serta relaksasi. Dengan demikian IKN akan makin hijau dan warga menjadi lebih bahagia.***
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/mirna-bpp.jpg)