Pekerja TKBM Komura Geruduk PN Samarinda
Didesak Ratusan TKBM Komura, PN Samarinda Janji Segera Eksekusi PT PSP
Sebab, PN Samarinda berjanji akan segera melakukan eksekusi terhadap PT. Pelabuhan Samudera Palaran.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kedatangan ratusan massa dari Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM ) Komura pada Senin (7/8/2023) disambut langsung oleh petinggi Pengadilan Negeri (PN) Samarinda.
Panitera Pengadilan Negeri Samarinda, Hadi Riyanto, mengatakan bahwa PN akan segera melaksanakan eksekusi terkait putusan nomor 75/Pdt.G/2019/PN.Smr pada 16 April 2020 lalu.
Pihaknya berjanji eksekusi akan segera dilakukan dalam waktu dekat.
Hanya saja, ia tidak membeberkan secara rinci waktu eksekusi terhadap PT Pelabuhan Samudera Palaran (PT PSP).
Baca juga: BREAKING NEWS: Ratusan Pekerja TKBM Komura Geruduk PN Samarinda, Tuntut Segera Eksekusi PT PSP
"Kapan eksekusinya itu masalah teknis. Jadi tidak bisa kita umbar. Namun yang pasti akan segera kami laksanakan," singkat Hadi Riyanto dengan tegas.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, pada 2019 lalu TKBM Komura telah melayangkan gugatan terhadap PT PSP yang tidak membayarkan upah 1.149 pekerja mereka dengan jumlah Rp 18,6 miliar sejak 2017 lalu.
Setelah dilakukan penuntutatan, gugatan TKBM Komura itupun dikabulkan oleh empat pengadilan sekaligus.
Tahap pertama di Pengadilan Negeri Samarinda, tingkat banding di Pengadilan Tinggi.
Lalu tingkat Kasasi di Pengadilan Kasasi hingga Pengadilan Peninjauan Kembali (PK).
Baca juga: Dari PN Para Demonstran TKBM Komura Bergeser ke PT PSP Palaran, Bawa Puluhan Karangan Bunga Tuntutan
"Semuanya menyatakan TKBM Komura menang. Lalu kendalanya apa mengapa PN Samarinda tak bisa segera mengeksekusi perkara yang sudah inkrah?," ujar Korlap Aksi TKBM Kokura, Hambali.
Ancam Tutup Akses Bongkar Muat
Berita sebelumnya. Setelah melakukan pertemuan dengan panitera Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, ratusan massa dari Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Komura dapat sedikit bernafas lega.
Sebab, PN Samarinda berjanji akan segera melakukan eksekusi terhadap PT. Pelabuhan Samudera Palaran atau PT PSP.
"Tapi mereka (PN) tidak membeberkan kapan pastinya akan melakukan eksekusi," beber Koordinator Lapangan (Koorlap) aksi Forum Pekerja Peti Kemas TKBM Komura, Hambali kepada TribunKaltim.co.
Ia menjelaskan, aksi kali ini merupakan buntut kekecewaan mereka lantaran dari dua kali pertemuan di Samarinda dan Jakarta.
Baca juga: Pelindo dan PT PSP Tak Ikut Tandatangani Tarif Bongkar Muat TKBM Komura
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230807_Tenaga-Kerja-Bongkar-Muat-Komura.jpg)