Berita Nasional Terkini

Finalis Miss Universe Indonesia Lapor Polisi, Body Checking tak ada Dalam SOP, Bukti Foto dan Video

PKN, finalis Miss Universe Indonesia resmi lapor polisi. Proses body checking disebut tak ada dalam Standard Operational Procedure (SOP) Miss Universe

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Cynthia Lova
Finalis Miss Universe Indonesia, PKN didampingi kuasa hukumnya melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023). PKN, finalis Miss Universe Indonesia resmi lapor polisi. Proses body checking disebut tak ada dalam Standard Operational Procedure (SOP) Miss Universe Indonesia 

TRIBUNKALTIM.CO - Finalis Miss Universe Indonesia, PKN resmi melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).

PKN melaporkan sejumlah orang yang bertanggung jawab PT Capella Swastika Karya selaku pemegang lisensi resmi Miss Universe Indonesia didampingi kuasa hukumnya, Mellisa Angraini dan Provincial Director Jawa Barat, Rizky Ananda Musa.

Dugaan pelecehan seksual ini dialami PKN saat menjalani body checking, yang tidak ada dalam rundown acara dan Standard Operational Procedure (SOP) Miss Universe Indonesia

Saat tiba di Polda Metro Jaya, PKN tampak didampingi kuasa hukumnya, Mellisa Angraini.

"Baru mau laporan," ujar Melissa di Polda Metro Jaya, Senin.

Menurut Mellisa, peristiwa dugaan pelecehan itu terjadi sekitar sepekan yang lalu.

"Yang dari proses mereka menggelar acara Miss Universe yang dilakukan Grand Final ada beberapa peristiwa yang terjadi dan itu diindikasi dugaan pelecehan," kata Melissa seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com. 

Sebelum melaporkan, pelapor bersama kuasa hukumnya sempat konsultasi dengan pihak kepolisian Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Menurut Melissa, korbannya tak hanya satu, melainkan lebih dari 10 orang.

Melissa berharap finalis grand final Miss Universe Indonesia mendapatkan keadilan.

"Banyak ya. Ada banyak korban yang sudah menyampaikan kepada kita. Ya, nanti setelah pelaporan kita sampaikan.

Korban ada beberapa nanti. Ini inisialnya PKN (korban)," ucap Melissa.

"Kalau korban pasti pengin keadilan ya, beban moralnya adalah jangan sampai nanti ada korban-korban lagi seperti mereka," tutur Melissa.

Baca juga: Sosok Poppy Capella, Pemegang Lisensi Miss Universe Indonesia yang Kini Tengah Jadi Sorotan

Tak Ada Dalam SOP

Kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023 berinisial PKN, Mellisa Anggraini, menjelaskan kronologi dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum event organizer (EO) acara tersebut kepada kliennya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved