Berita Nasional Terkini
Minta Diringankan Saat Ajal Menjemput, Umar Patek Menangis Jumpa Keluarga Korban Bom JW Marriott
Pertemuan Umar Patek dengan keluarga korban bom JW Marriott berlangsung haru.
TRIBUNKALTIM.CO - Pertemuan Umar Patek dengan keluarga korban bom JW Marriott berlangsung haru.
Umar Patek juga menjadi salah orang yang bertanggung jawab atas peristiwa bom Bali 1, yang menewaskan lebih 200 orang.
Pria yang bernama asli Isam itu tak kuasa menahan tangis ketika bertemu dengan keluarga korban JW Marriott.
Dia mengaku menyesal dan meminta maaf atas terjadinya serangkaian peristiwa pengeboman di tanah air pada tahun 2000-an.
Umar Patek mengaku tidak terlibat langsung dengan peristiwa bom JW Marriott pada 5 Agustus 2003 yang menewaskan kurang lebih 12 orang dan 150 jiwa terluka.
"Kalau bom itu saya tidak begitu tahu. Tapi saya tetap meminta maaf untuk teman-teman," ujarnya.
Umar Patek saat ini berstatus sebagai narapidana teroris (Napiter) bebas bersyarat.
Setelah dinyatakan bebas bersyarat dia aktif dalam berbagai kegiatan program deradikalisasi di Indonesia.
Baca juga: PM Australia Tak Terima Umar Patek Dapat Remisi, Aktor Bom Bali 1 Segera Bebas
Salah satunya dia aktif Forum Komunikasi Aktivis Akhlakulkarimah Indonesia (FKAAI).
Forum ini lah yang mempertemukan Umar Patek dengan keluarga korban pada Sabtu (5/8/2023) di Plaza Semanggi, Jakarta Selatan.
"Kami minta maaf, atas semua dosa-dosa yang kami lakukan kepada bapak ibu semua," kata Umar Patek di Plaza Semanggi, Sabtu (5/8/2023).
Mewakili seluruh mantan Napiter yang tidak bisa hadir di acara tersebut, dia meminta agar dibukakan pintu maaf.
Umar Patek berharap, permohonan maaf ini bisa meringankan bebannya saat ajal menjemput nanti.
"Semuanya akan dipertanggungjawabkan di yaumul hisab," tuturnya.
Baca juga: Ciri-ciri Kotak Amal Sumber Dana Teroris, Uangnya untuk Beli Bahan Bom, Sumbangan Sahabat Langit
Umar Patek mengaku dihantui oleh kesalahan atas perbuatannya selama ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.