Berita Nasional Terkini

Minta Diringankan Saat Ajal Menjemput, Umar Patek Menangis Jumpa Keluarga Korban Bom JW Marriott

Pertemuan Umar Patek dengan keluarga korban bom JW Marriott berlangsung haru.

IST Via Warta Kota
Mantan gembong teroris menghadiri rekonsiliasi dengan korban bom JW Marriott yang digagas Forum Komunikasi Aktivis Akhlakulkarimah Indonesia (FKAAI) , Sabtu (5/8/2023) di Plaza Semanggi, Jakarta. 

Itu sebabnya dia selalu ingin bertemu dengan seluruh keluarga korban ledakan bom untuk meminta maaf.

"Semoga keluarga mau memaafkan kami," jelasnya.

Sepanjang "kariernya" sebagai teroris, Umar Patek pernah menjadi komandan kelompok Jamaah Islamiyah.

Dia bahkan masuh dalam daftar teroris internasional yang diburu oleh sejumlah negara.

Ditangkap di Abbotabad Pakistan

Baca juga: Fakta Terbaru Terduga Teroris Ditangkap di Boyolali, Terkuak Kantor Polisi yang Akan Diteror Bom

Petualangan Umar Patek terhenti setelah dia ditangkap oleh aparat kepolisian Pakistan di kota Abbotabad pada Januari 2011.

Penangkapan itu terjadi hanya empat bulan sebelum gembong teroris Osama Bin Laden tewas di kota yang sama ketika pasukan khusus Amerika Serikat melakukan serangan.

Bersama istrinya dia kemudian diterbangkan ke Jakarta dengan pesawat khusus dan tiba pada 11 Agustus 2011.

Dia langsung ditahan dan menjalani pemeriksaan dugaan terorisme sebelum kasusnya disidangkan.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kemudian menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Patek karena terbukti terlibat dalam tindak pidana terorisme.

Salah satunya adalah peristiwa Bom Bali I 2002 lalu yang menewaskan 202 orang, sebagian besar adalah warga negara asing.

Baca juga: KKB Papua Teror Pimpinan Kiwirok, Kepala Desa Dipukul Teroris Pakai Popor Senjata, Warga Berhamburan

Hukuman dijatuhkan pada Kamis 21 Juni 2012 dan Umar Patek harus dibui hingga tahun 2031.

Namun dia beberapa kali mendapat remisi karena berkelakuakn baik.

Pada HUT ke-77 Republik Indonesia dia mendapat remisi lima bulan.

Umar Patek telah mengikuti program deradikalisasi dan menyatakan janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved