Berita Nasional Terkini
Minta Diringankan Saat Ajal Menjemput, Umar Patek Menangis Jumpa Keluarga Korban Bom JW Marriott
Pertemuan Umar Patek dengan keluarga korban bom JW Marriott berlangsung haru.
TRIBUNKALTIM.CO - Pertemuan Umar Patek dengan keluarga korban bom JW Marriott berlangsung haru.
Umar Patek juga menjadi salah orang yang bertanggung jawab atas peristiwa bom Bali 1, yang menewaskan lebih 200 orang.
Pria yang bernama asli Isam itu tak kuasa menahan tangis ketika bertemu dengan keluarga korban JW Marriott.
Dia mengaku menyesal dan meminta maaf atas terjadinya serangkaian peristiwa pengeboman di tanah air pada tahun 2000-an.
Umar Patek mengaku tidak terlibat langsung dengan peristiwa bom JW Marriott pada 5 Agustus 2003 yang menewaskan kurang lebih 12 orang dan 150 jiwa terluka.
"Kalau bom itu saya tidak begitu tahu. Tapi saya tetap meminta maaf untuk teman-teman," ujarnya.
Umar Patek saat ini berstatus sebagai narapidana teroris (Napiter) bebas bersyarat.
Setelah dinyatakan bebas bersyarat dia aktif dalam berbagai kegiatan program deradikalisasi di Indonesia.
Baca juga: PM Australia Tak Terima Umar Patek Dapat Remisi, Aktor Bom Bali 1 Segera Bebas
Salah satunya dia aktif Forum Komunikasi Aktivis Akhlakulkarimah Indonesia (FKAAI).
Forum ini lah yang mempertemukan Umar Patek dengan keluarga korban pada Sabtu (5/8/2023) di Plaza Semanggi, Jakarta Selatan.
"Kami minta maaf, atas semua dosa-dosa yang kami lakukan kepada bapak ibu semua," kata Umar Patek di Plaza Semanggi, Sabtu (5/8/2023).
Mewakili seluruh mantan Napiter yang tidak bisa hadir di acara tersebut, dia meminta agar dibukakan pintu maaf.
Umar Patek berharap, permohonan maaf ini bisa meringankan bebannya saat ajal menjemput nanti.
"Semuanya akan dipertanggungjawabkan di yaumul hisab," tuturnya.
Baca juga: Ciri-ciri Kotak Amal Sumber Dana Teroris, Uangnya untuk Beli Bahan Bom, Sumbangan Sahabat Langit
Umar Patek mengaku dihantui oleh kesalahan atas perbuatannya selama ini.
Itu sebabnya dia selalu ingin bertemu dengan seluruh keluarga korban ledakan bom untuk meminta maaf.
"Semoga keluarga mau memaafkan kami," jelasnya.
Sepanjang "kariernya" sebagai teroris, Umar Patek pernah menjadi komandan kelompok Jamaah Islamiyah.
Dia bahkan masuh dalam daftar teroris internasional yang diburu oleh sejumlah negara.
Ditangkap di Abbotabad Pakistan
Baca juga: Fakta Terbaru Terduga Teroris Ditangkap di Boyolali, Terkuak Kantor Polisi yang Akan Diteror Bom
Petualangan Umar Patek terhenti setelah dia ditangkap oleh aparat kepolisian Pakistan di kota Abbotabad pada Januari 2011.
Penangkapan itu terjadi hanya empat bulan sebelum gembong teroris Osama Bin Laden tewas di kota yang sama ketika pasukan khusus Amerika Serikat melakukan serangan.
Bersama istrinya dia kemudian diterbangkan ke Jakarta dengan pesawat khusus dan tiba pada 11 Agustus 2011.
Dia langsung ditahan dan menjalani pemeriksaan dugaan terorisme sebelum kasusnya disidangkan.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kemudian menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Patek karena terbukti terlibat dalam tindak pidana terorisme.
Salah satunya adalah peristiwa Bom Bali I 2002 lalu yang menewaskan 202 orang, sebagian besar adalah warga negara asing.
Baca juga: KKB Papua Teror Pimpinan Kiwirok, Kepala Desa Dipukul Teroris Pakai Popor Senjata, Warga Berhamburan
Hukuman dijatuhkan pada Kamis 21 Juni 2012 dan Umar Patek harus dibui hingga tahun 2031.
Namun dia beberapa kali mendapat remisi karena berkelakuakn baik.
Pada HUT ke-77 Republik Indonesia dia mendapat remisi lima bulan.
Umar Patek telah mengikuti program deradikalisasi dan menyatakan janji setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dia bahkan sempat menjadi petugas pengibar bendera Merah Putih dalam upacara 17 Agustus di Lapas Porong pada tahuan 2017.
Umar Patek kemudian keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya, Porong, Sidoarjo pada 7 Desember 2022.
Baca juga: Kelompok Teroris JI di Lampung, Pernah Sembunyikan Dalang Bom Bali dan Rencanakan Serangan ke Polisi
Statusnya berubah dari narapidana menjadi klien pemasyarakatan.
Dia wajib mengikuti program bimbingan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Surabaya sampai 29 April 2030.
Jika dia kembali berulah, statusnya dicabut dan dia kembali dipenjara.
Sementara itu Ketua FKAAI, Suhail mengatakan pihaknya sudah dua kali menggelar kegiatan tragedi JW Marriott.
Pertama, memperingati 10 tahun tragedi bom bunuh diri yang berlangsung di Hotel JW Marriott Jakarta Selatan atau di lokasi kejadian.
"Nah sekarang kita sudah 20 tahun sebagai ulang tahun emasnya, istilahnya tragedi emas itu kita peringati. Semoga teror bom tidak pernah terjadi lagi," tuturnya di Plaza Semanggi, Sabtu (5/8/2023).
Baca juga: Kelompok Teroris JI di Lampung, Pernah Sembunyikan Dalang Bom Bali dan Rencanakan Serangan ke Polisi
Rekam Jejak Umar Patek
Umar Patek dikenal juga dengan sebutan Umar Kecil, Umar, Pa'tek, Pak Taek, Abu Syekh, dan Zacky.
Umar Patek diyakini juga telah melatih kelompok pejuang Abu Sayyaf dalam pembuatan bom di Filipina Selatan.
Patek pernah dilaporkan tewas pada 14 September tahun 2006 ketika terjadi pertempuran dengan pasukan pemerintah Pemerintah dan pasukan militan di Provinsi Sulu, Filipina.
Namun laporan ini tidak pernah dikonfirmasi dan Patek masih sedang dicari.
Australia mengatakan Abu Sayyaf menyembunyikan Umar Patek, termasuk ahli perakit bom Indonesia yang telah gugur dalam penyergapan densus 88, Dulmatin.
Baca juga: Berbekal Drone, TNI-Polri Ketahui Tempat Persembunyian KBB Papua, 3 Anggota Teroris Ditembak Mati
Keduanya pergi ke Filipina selatan pada tahun 2003 untuk menghindari penangkapan oleh pihak berwenang Indonesia setelah serangan Bom Bali.
Akhirnya Patek dilaporkan ditangkap oleh aparat keamanan Pakistan pada tanggal 29 Maret 2011.
Melansir Tribunnews.com, Umar Patek dibebaskan mulai Rabu (7/12/2022) dari Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo.
Ia telah menjalani dua per tiga masa pidana.
Selama mendekam di Lapas Porong sejak 2015, Umar Patek sudah memperoleh banyak remisi.
Utamanya setelah ia menyatakan setia dengan NKRI.
Baca juga: Densus 88 Polri Gerebek Kelompok Teroris di Lampung, Polisi: Personel Masih Fokus di Lapangan
Kebetulan saat pembebasan Umar Patek, terjadi ledakan bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Kota Bandung.
Umar Patek yang bernama asli Hisyam bin Alizein bebas melalui Program Pembebasan Bersyarat.
“Dan mulai hari ini sudah beralih status dari narapidana menjadi Klien Pemasyarakatan Bapas Surabaya dan wajib mengikuti program pembimbingan sampai dengan 29 April 2030,” kata Rika Aprianti, Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kementrian Hukum dan HAM melalui rilis resminya.
Dengan status tersebut, berarti apabila sampai dengan masa itu terjadi pelanggaran, maka hak bersyarat yang didapat Umar Patek akan dicabut.
“Program PB yang diberikan merupakan hak bersyarat yang diberikan kepada seluruh narapidana yang telah memenuhi persyaratan adminstratif dan substanstif,” tambah Rika.
Persyaratan itu, antara lain sudah menjalankan dua pertiga masa pidana, berkelakuan baik, telah mengikuti program pembinaan dan telah menunjukan penurunan resiko seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Sedangkan persyaratan khusus yang telah dipenuhi oleh Umar Patek adalah telah mengikuti program pembinaan deradikalissi dan telah berikrar setia NKRI.
“Pemberian PB kepada Umar Patek juga telah direkomendasikan Badan Nasional Penangulangan Teroris (BNPT) dan Detasemen Khusus 88 (Densus 88),” ungkap Rika. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Umar Patek Menangis bertemu Keluarga Korban Bom JW Marriott, Minta Maaf agar Ringan di Yaumul Hisab
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.