Breaking News

Berita Bontang Terkini

Partai Berkarya Bontang Tidak Lakukan PAW Wakil Ketua Komisi I DPRD, Meski Raking Ganti Parpol

Partai Berkarya Bontang Tidak Lakukan PAW Wakil Ketua Komisi I DPRD, Meski Raking Ganti Parpol

Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
HO
Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Raking. HO 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Partai Berkarya Bontang Tidak Lakukan PAW Wakil Ketua Komisi I DPRD, Meski Raking Ganti Parpol.

Kepindahan Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Raking ke Partai Gerindra tak berujung Pergantian Antar Waktu (PAW). Raking sebelumnya ini naik jadi anggota DPRD melalui Partai Berkarya.

Kemudian akhir masa jabatan, Raking memutuskan untuk hengkang dari Berkarya dan kembali mencalonkan diri sebagai Bacaleg melalui Partai Gerindra.

Baca juga: Akhiri Konflik Internal, Muchdi Purwoprandjono Tunjuk Fauzan Rachmansyah Jadi Sekjen Partai Berkarya

Kepindahan Raking itu lantaran partainya, Partai Berkarya tak lolos Pemilu 2024.

Isu PAW Raking pun terus berseliweran di publik Bontang.

Namun saat dikonfirmasi, Ketua DPD Partai Berkarya Bontang Bahri Rasyid membatah isu tersebut.

Bahkan dirinya memastikan tidak ada PAW untuk Raking sesuai amanat dari DPP Partai Berkarya.

“Sesuai instruksi ketua DPP Berkarya, tidak ada PAW,” terangnya, Senin (7/8/2023).

Bahri Rasyid menjelaskan, pengunduruan diri juga sebenarnya tidak perlu dilakukan meski Kemendagri telah mengeluarkan surat bernomor 100.2.1.4/4367/OTDA pada 16 Juni 2023 lalu.

Baca juga: DPW Partai Berkarya Kaltim Target Raih Kursi DPRD Kabupaten dan Kota

Dalam surat tersebut memang berisikan tentang pemberhentian anggota DPRD Kabupaten/Kota yang mencalonkan diri dari partai politik yang berbeda dengan partai politik yang diwakili dalam pemilu sebelumnya.

Namun berdasarkan kebikan partai, Raking tak perlu mengundurkam diri sebelum masa jabatannya berakhir.

Lagian kepindahan Raking ke Gerindra telah diketahui ketua DPP meski bersangkutan belum memberikan keterangan resmi.

“Enggak perlu mengundurkan diri. Sampai akhir masa jabatan, masih menjadi anggota Partai Berkarya. Dan masih mematuhi AD/ART partai kami,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved