Berita Nasional Terkini

Permintaah Maaf Pelaku Pembunuhan Mahasiswa UI Ditolak, Ayah Korban: Pelaku Harus Dihukum Mati

Permintaah maaf pelaku pembunuhan mahasiswa UI ditolak, ayah korban harap pelaku harus dihukum mati.

Editor: Ikbal Nurkarim
Tangkap layar Kompas Tv
Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) AAB nekat membunuh juniornya MNZ (19) alias Zidan - Permintaah maaf pelaku pembunuhan mahasiswa UI ditolak, ayah korban harap pelaku harus dihukum mati. 

Saat ditemukan sekitar pukul 11.00 WIB, mayat korban ditemukan terbungkus dalam plastik hitam hingga dua lapis.

Korban ditemukan terbungkus plastik di bawah kolong kasur.

Baca juga: Seru! Viral di TikTok Aksi Mahasiswa Baru Unmul Samarinda Joget BLACKPINK saat PKKMB Curi Perhatian

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, mengatakan, kronologi penemuan korban berawal ketika sejumlah rekannya tak dapat menghubungi.

“Karena memang korban habis pulang (balik) dari kampung, mahasiswa UI dia. Dia dapat tugas untuk membimbing mahasiswa baru,” kata Nirwan.

“Mungkin (korban) tidak bisa dihubungi akhirnya ada keluarganya di sini mendatangi kosannya,” jelasnya menambahkan dikutip TribunnewsSultra.com dari TribunJakarta.com.

Setibanya di kamar kos korban, keluarga korban mendapati pintu dalam keadaan terkunci hingga akhirnya dibuka paksa.

“Digedor enggak bisa, pintu dikunci. Penjaga kosan membuka, akhirnya ditemukan (dalam keadaan tak bernyawa terbungkus plastik),” jelas Nirwan.

Motif Pelaku Tega Habisi Juniornya Sendiri

AAB (23), mahasiswa Universitas Indonesia (UI) membunuh adik tingkatnya yang berinisial MNZ (19) diduga karena faktor ekonomi.

Wakil Kasatreskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan berujar, AAB terlilit tagihan kosan serta tagihan pinjaman online (pinjol).

Baca juga: Permintaan Terakhir Zidan Mahasiswa UI yang Dibunuh Senior, Orangtua Menyesal Tak Menyadarinya

Pelaku juga disebut merasa iri dengan kondisi korban yang dinilai lebih kaya darinya.

"Pelaku (AAB) iri dengan kesuksesan korban (MNZ) dan terlilit bayar kosan serta pinjol," ucap Nirwan dalam keterangannya, Jumat (4/8/2023).

Karena itu, AAB membunuh MNZ menggunakan pisau pada Rabu (2/8/2023) di kosan korban.

Nirwan menyebutkan, usai membunuh korban, AAB mengambil barang-barang berharga milik MNZ.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved