Berita Kaltim Terkini
Ada Nama Baru untuk Pj Gubernur Kaltim Pengganti Isran Noor Selain 3 Kandidat yang Disebut
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji dalam pembahasan terbaru terkait Penjabat atau Pj Gubernur Kaltim.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
"Ada 10 gubernur yang habis masa jabatannya pada September," ungkapnya kepada TribunKaltim.co, Kamis (9/8/2023).
Ada 10 Gubernur yang dimaksud yakni:
- Ganjar Pranowo (Provinsi Jawa Tengah);
- Ridwan Kamil (Jawa Barat);
- Edy Rahmayadi (Sumatera Utara);
- I Wayan Koster (Bali);
- Viktor Laiskodat (Nusa Tenggara Timur);
- Zulkieflimansyah (Nusa Tenggara Barat);
- Sutarmidji (Kalimantan Barat);
- Ali Mazi (Sulawesi Tenggara);
- Andi Sudirman Sulaiman (Sulawesi Selatan).
Sementara, Gubernur Kaltim, Isran Noor yang akan habis masa jabatannya 1 Oktober 2023 mendatang belum mendapat deadline untuk penetapan dan pembahasan siapa yang akan diajukan oleh DPRD Kaltim.
"Belum ada (deadline), jadi nanti kita masih menunggu surat dari Kemendagri, mereka akan memberikan batas waktu," tegas Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, Rabu (9/8/2023).
Seno kembali menegaskan bahwa Kemendagri RI resmi menetapkan deadline waktu pada 9 Agustus 2023 kepada 10 Gubernur dan tidak termasuk Kaltim.
Baca juga: Calon Usulan dari Daerah Sulit Jadi Pj Gubernur Kaltim Pengganti Isran Noor, Dua Hal ini Penyebabnya
Surat Kemendagri sendiri, diketahuinya telah ada untuk 10 Provinsi yang harus mengajukan nama Pj Gubernur.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.