Berita Kaltim Terkini

Ada Nama Baru untuk Pj Gubernur Kaltim Pengganti Isran Noor Selain 3 Kandidat yang Disebut

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji dalam pembahasan terbaru terkait Penjabat atau Pj Gubernur Kaltim.

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji dalam pembahasan terbaru terkait Penjabat (Pj) Gubernur Isran Noor menyebut ada nama baru yang tengah dibahas pihaknya, Rabu (9/8/2023). 

"Ada 10 gubernur yang habis masa jabatannya pada September," ungkapnya kepada TribunKaltim.co, Kamis (9/8/2023).

Ada 10 Gubernur yang dimaksud yakni:

- Ganjar Pranowo (Provinsi Jawa Tengah);

- Ridwan Kamil (Jawa Barat);

- Edy Rahmayadi (Sumatera Utara);

- I Wayan Koster (Bali);

- Viktor Laiskodat (Nusa Tenggara Timur);

- Zulkieflimansyah (Nusa Tenggara Barat);

- Sutarmidji (Kalimantan Barat);

- Ali Mazi (Sulawesi Tenggara);

- Andi Sudirman Sulaiman (Sulawesi Selatan).

Sementara, Gubernur Kaltim, Isran Noor yang akan habis masa jabatannya 1 Oktober 2023 mendatang belum mendapat deadline untuk penetapan dan pembahasan siapa yang akan diajukan oleh DPRD Kaltim.

"Belum ada (deadline), jadi nanti kita masih menunggu surat dari Kemendagri, mereka akan memberikan batas waktu," tegas Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, Rabu (9/8/2023).

Seno kembali menegaskan bahwa Kemendagri RI resmi menetapkan deadline waktu pada 9 Agustus 2023 kepada 10 Gubernur dan tidak termasuk Kaltim.

Baca juga: Calon Usulan dari Daerah Sulit Jadi Pj Gubernur Kaltim Pengganti Isran Noor, Dua Hal ini Penyebabnya

Surat Kemendagri sendiri, diketahuinya telah ada untuk 10 Provinsi yang harus mengajukan nama Pj Gubernur.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved