Berita Nasional Terkini
Babak Baru Kasus Miss Universe Indonesia, Polisi Akan Panggil Finalis soal Dugaan Pelecehan Seksual
Babak baru kasus Miss Universe Indonesia 2023, polisi bakal panggil finalis korban dugaan pelecehan seksual.
TRIBUNKALTIM.CO - Babak baru kasus Miss Universe Indonesia 2023, polisi bakal panggil finalis korban dugaan pelecehan seksual.
Skandal pelaksanaan ajang kecantikan Miss Universe Indonesia 2023 soal dugaan pelecehan seksual memasuki babak baru.
Salah satu finalis Miss Universe Indonesia, PKN secara resmi telah melaporkan dugaan pelecehan seksual ke Polda Metro Jaya, Senin (7/8/2023).
PKN melaporkan sejumlah orang yang bertanggung jawab atas pelaksanaan Miss Universe Indonesia 2023.
Yakni, PT Capella Swastika Karya selaku pemegang lisensi resmi Miss Universe Indonesia.
Dugaan pelecehan seksual ini dialami saat para finalis Miss Universe Indonesia 2023 menjalani body checking atau pengecekan tubuh.
Padahal, body checking ini tidak ada dalam rundown acara dan standard operational procedure Miss Universe Indonesia.
Laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami finalis Miss Universe Indonesia 2023 tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
"Ya Polda Metro Jaya sudah menerima laporannya," ujar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Usai menerima laporan tersebut, Polda Metro Jaya akan mulai menyelidiki dugaan pelecehan seksual saat acara Miss Universe Indonesia 2023 tersebut.
"Laporan tersebut akan dijadikan landasan Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tambah dia.
Baca juga: Usut Dugaan Pelecehaan Seksual Finalis MUID 2023, Miss Universe Internasional Turun Tangan
Polisi Bakal Panggil Para Korban
Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan terhadap finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual.
Diketahui, salah satu finalis Miss Universe Indonesia yang melapor berinisial N terkait kegiatan body checking dan foto tanpa busana.
"Kami mau koordinasi ini dengan lawyer pelapor, kapan mereka siap datang," kata Pelaksana Harian (Plh) Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Yuliansyah, kepada wartawan, Selasa (8/8/2023).
Sambil menunggu jadwal pasti korban datang ke Polda Metro Jaya, pihaknya menyiapkan dokumen administrasi yang dibutuhkan terlebih dahulu guna memulai tahap penyidikan.
"Yang pasti kami akan panggil dulu korban," ujar Yuliansyah.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan telah menerima laporan dari salah satu finalis Miss Universe Indonesia 2023 terkait dugaan pelecehan seksual.
"Polda Metro Jaya sudah menerima laporannya," kata Trunoyudo.
"Baru diterima laporannya dari pelapor," sambung eks Kabid Humas Polda Jawa Barat tersebut.
Ia menuturkan, pihaknya saat ini masih meneliti laporan itu guna sebagai dasar penyelidikan.
"Dasar laporan tersebut akan dijadikan landasan Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut," kata dia.
Baca juga: Kontroversi Miss Universe Indonesia 2023 Terus Bergulir, Pemilik Lisensi Poppy Capella Buka Suara
Baru 7 Finalis yang Beri Kuasa untuk Melaporkan
Kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia 2023 korban dugaan pelecehan, Mellisa Anggraini, mengatakan bahwa ada 30 peserta yang diduga mengalami pelecehan seksual.
Namun, baru tujuh korban yang memberikan kuasa kepada Mellisa untuk melaporkan dugaan pelecehan tersebut.
"Sebenarnya yang mengalami ada 30 orang, tapi yang memberikan kuasa baru tujuh orang," ujar Mellisa di Mapolda Metro Jaya, Rabu (9/8/2023).
"Tapi berjalannya waktu, terus bertambah," imbuh dia.
Setelah melaporkan dugaan pelecehan seksual kepada polisi, Mellisa akan berkonsultasi dan meminta perlindungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
"Setelah ini akan bertemu dengan Kementerian Perempuan untuk mereka menyampaikan apa yang mereka alami, meminta perlindungan, support, dan sebagainya," kata dia.
Adapun beberapa finalis ajang Miss Universe Indonesia melaporkan dugaan pelecehan seksual saat kegiatan body checking pada 1 Agustus 2023 oleh event organizer (EO) acara tersebut.
Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/4598/VII/2023 SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 7 Agustus 2023.
PJ, salah satu finalis Miss Universe Indonesia mengatakan, dugaan pelecehan dalam kontes kecantikan itu bermula saat peserta diminta mengikuti fitting pakaian.
Semua finalis diinstruksikan mencoba gaun untuk acara final.
Namun, tiba-tiba oknum EO acara kecantikan itu mengadakan agenda lain, yakni body checking.
"Saya jadi salah satu finalis awal yang diminta untuk body checking. Saya diperintahkan untuk melepas semua pakaian dan menyisakan underwear bagian bawah saja," ujar PJ di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).

Ketika semua pakaian telah dilepas, PJ refleks menutupi area dadanya karena malu dilihat sejumlah orang.
Namun, PJ justru dibentak habis-habisan dan dinilai tak bangga dengan tubuh yang dimiliki.
Kini Polda Metro Jaya tengah menyelidiki dugaan pelecehan tersebut.
Polisi akan memanggil finalis Miss Universe Indonesia 2023 yang diduga menjadi korban untuk dimintai keterangan.
"Yang pasti kami akan panggil dahulu korban," ujar Plh Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi, Selasa (8/8/2023).
Baca juga: Kronologi Terkuaknya Skandal Miss Universe Indonesia 2023, Lisensi Tak Lagi Dipegang YPI
Respons Sandiaga
Menparekraf Sandiaga Uno memberikan tanggapan soal kasus salah satu peserta finalis Miss Universe Indonesia diduga mengalami pelecehan oleh oknum penyelenggara saat sesi body checking.
Sandi sangat menyayangkan hal ini harus terjadi dan menyebut kondisi ini sangat mengkhawatirkan.
Pernyataan Sandiaga ini disampaikan di kantornya pada Senin (7/8/2023) Sore.
Menurut Sandiaga, kini pihaknya telah mengirim tim untuk mengkonfirmasi kebenarannya dan berkoordinasi dengan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar jangan terburu-buru berburuk sangka terlebih dahulu dengan adanya kabar tersebut.
Sandi meminta agar semua pihak menunggu laporan lengkap dan kebenarannya.
Meski demikian, Sandi menyebut jika hal tersebut benar terjadi adanya dugaan pelecehan atau melanggar adat budaya dan hukum Indonesia, pihaknya akan melakukan tindakan secara tegas.
(WartaKotalive.com/Kompas.com)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.