Berita Samarinda Terkini
Lintasan Ujian Praktik SIM C Berubah. Dirlantas Polda Kaltim: Grogi Berimbas Tak Lulus
Penerapan metode konsep lintasan S diyakini lebih memudahkan masyarakat untuk bisa lulus ujian praktik SIM C.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penerapan metode konsep lintasan S diyakini lebih memudahkan masyarakat untuk bisa lulus ujian praktik SIM C.
Metode yang merupakan implementasi dari peraturan Kakorlantas Nomor Kep/105/VIII/2023 itu telah resmi diberlakukan di Kalimantan Timur pada Rabu (9/8/2023) ini.
Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan mengatakan bahwa penerapan ini merupakan tindak lanjut dari aspirasi, kritik dan saran masyarakat.
Oleh sebab itu, diharapkan pergantian lintasan 8 ke huruf S ini dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam ujian praktik SIM C.
Baca juga: Polres Berau Terapkan Sirkuit Baru untuk Ujian Praktik SIM C Lebih Mudah dan Efisien
Ia menjelaskan, dari banyaknya laporan masyarakat, lintasan 8 memungkinkan cela bargaining (tawaran kerja sama) bagi oknum-oknum tak bertanggung yang memanfaatkan moment tidak lulusnya pemohon SIM.
"Kalau tidak lulus, para pemohon SIM harus mengulang 14 hari kemudian. Jadinya muncul rasa malas dan masuklah oknum-oknum yang menawarkan jalan pintas," bebernya.
"Nah dengan perubahan lintasan ini diharapkan para pemohon SIM bisa lulus praktik dengan mudah. Kalau tidak lulus juga, pasti karena faktor grogi saja," imbuhnya.
Ia juga menjelaskan saat ini sistem pembayaran tak lagi secara manual, tetapi langsung ke bank melalui transfer atau Q-RIS.
Baca juga: Serentak di Benua Etam, Ditlantas Polda Kaltim Resmi Berlakukan Metode Ujian Praktek SIM Konsep S
Di setiap loket SIM juga telah disediakan konter bank untuk pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Itulah upaya-upaya kita untuk menghindari konspirasi pungli," tegasnya. (*)
Polresta Samarinda Berhasil Ringkus 3 Pelaku Komplotan Curanmor yang Beraksi di Palaran |
![]() |
---|
Pemkot Samarinda Tegaskan Tidak Ada Praktik Jual Beli Lapak di Pasar Pagi |
![]() |
---|
DPRD Samarinda Dukung Sistem Satu Arah Jalan Abul Hasan, Minta Kajian Matang dan Solusi Parkir |
![]() |
---|
DPRD Kaltim Gagal Mediasi Tunggakan Gaji Eks Karyawan RSHD, Kasus Siap Masuk Jalur Hukum |
![]() |
---|
Kurir Sabu 44 Kg Ditangkap Polisi di Pelabuhan Pare-pare, Pelaku Ngaku Berasal dari Samarinda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.