Berita Kaltim Terkini

Serentak di Benua Etam, Ditlantas Polda Kaltim Resmi Berlakukan Metode Ujian Praktek SIM Konsep S

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltim secara resmi memberlakukan Metode Uji Praktik Pembuatan SIM dengan konsep huruf S, Rabu (9/8/2023).

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat memberikan simulasi uji praktik SIM C menggunakan lintasan konsep huruf S yang sudah diberlakukan se-Kalimantan Timur, Rabu (9/8/2023). TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kaltim secara resmi memberlakukan Metode Uji Praktik Pembuatan SIM dengan konsep huruf S, Rabu (9/8/2023).

Metode ini menggantikan konsep huruf 8 yang dinilai pemohon SIM C terlampau sulit dilewati saat ujian praktik.

Selain bentuknya yang berubah, ukuran lintasan huruf S ini juga dipastikan lebih mempermudah pemohon SIM.

Baca juga: Polresta Samarinda Resmi Ubah Jalur Uji Praktik Pembuatan SIM C tanpa Jalur Zig-zag dan Angka 8

Sebab kini lintasan uji praktek dibuat lebih besar, yakni 2,5 kali dari lebar kendaraan.

Dirlantas Polda Kaltim Kombes Pol Sonny Irawan menjelaskan, bahwa perubahan metode uji praktek SIM ini sudah diberlakukan di seluruh jajaran Polres wilayah Polda Kaltim.

Yakni Polresta Samarinda, Polresta Balikpapan, Polres Berau, Polres Kutai Timur, Polres Paser dan Polres Penajam Paser Utara (PPU).

"Perubahan ini sudah berlaku di seluruh Indonesia, sesuai peraturan Kakorlantas Nomor Kep/105/VIII/2023," sebutnya.

Pihaknya memastikan metode konsep huruf S tersebut akan lebih mudah dilalui oleh para pemohon SIM.

Baca juga: Rincian Perubahan Materi Ujian Praktik SIM C Terbaru, Tak Ada Lagi Angka 8 dan Zig-zag

Kendati demikian, metode ini tidak akan menghilangkan atau membuang aspek kompetensi dari pengendara.

Kombes Pol Sonny Irawan menyebutkan, ada 4 kompetensi yang diuji dalam metode uji praktik SIM berbentuk huruf S ini.

Pertama, di start awal masyarakat dituntut untuk memahami cara pengereman yang baik dan memperhatikan faktor keselamatan sekitar.

Kedua kompetensi uji putaran U (U-turn) untuk melihat kemampuan pengendara dalam memutar balik kendaraan tanpa menurunkan kaki.

Ketiga uji kombinasi persimpangan untuk melihat kemampuan keseimbangan dan kesabaran pengendara.

Keempat uji rem untuk melihat ketenangan pengendara saat mengerem dan menghindar.

Baca juga: Terbaru! Angka 8 Ganti Manuver S di Ujian SIM C, Ini Penampakannya dan Pembayaran Hanya Lewat Bank

Ia menegaskan, tujuan Polri memberlakukan metode baru ini adalah memberikan kemudahan masyarakat dalam ujian SIM dengan tetap memperhatikan aspek keamanan dan keselamatan dalam berlalulintas.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved