Berita Kutim Terkini
Pemkab Paser Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih, Semarak HUT ke 78 RI
Terdapat 8,688 bendera yang dikumpulkan dari berbagai pihak, mulai dari unsur Forkopimda, OPD, perusahaan.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Sebagai rangkaian dalam semarak HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser membagikan ribuan bendera Merah Putih.
Terdapat 8,688 bendera yang dikumpulkan dari berbagai pihak, mulai dari unsur Forkopimda, OPD, perusahaan, hingga organisasi masyarakat untuk kemudian dibagikan kepada lapisan masyarakat.
Bupati Paser Fahmi Fadli dalam amanatnya menyampaikan, bendera Merah Putih merupakan identitas instrumental Negara Indonesia.
Baca juga: Tema 17 Agustusan untuk HUT Ke-78 Indonesia, Cocok untuk Acara di Sekolah dan Perumahan
"Merah berarti berani dan putih berarti suci, nendera merah putih merupakan
citra semangat juang Indonesia untuk bisa melepaskan diri dari penjajahan Belanda," tegas Fahmi saat puncak pembangunan bendera Merah Putih di Halaman Kantor Bupati Paser, Rabu (9/8/2023).
Mengibarkan bendera merah putih dinilai, secara tidak langsung telah memberikan penghormatan tertinggi kepada para pahlawan dan pejuang bangsa yang telah rela berkorban nyawa, darah dan harta demi tercapainya kemerdekaan Indonesia.
Pasal demi pasal yang termaktub dalam Undang-undang nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara.
Serta lagu Kebangsaan menggambarkan betapa agungnya kedudukan bendera Merah Putih di dalam kehidupan," tambahnya.
Hal tersebut lantaran, bendera merah putih mengandung asas:
- Persatuan;
- Kedaulatan;
- Kehormatan;
- Kebangsaan;
- Kebhinnekatunggalikaan;
- Ketertiban;
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230809_Bendera-di-Paser-Tana-Grogot.jpg)