Berita Kutim Terkini
2 Lokasi di Kutim jadi Target Pelaku Curanmor, Hasil Kejahatan Dijual via Facebook Bodong
Polisi membeberkan, si pelaku setelah berhasil menggondol motor korban, langsung menjualnya via media sosial Facebook.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
Bisa menghubungi pihak kepolisian di Polsek Muara Wahau dengan membawa bukti surat-surat kepemilikan.
Ditambahkan oleh Kapolsek Muara Wahau, Iptu Satria Yudha bahwa salah satu dari 8 motor yang bermerk Scoopy berwarna hijau sempat akan dijual.
Sebagian lagi digunakan transportasi keluarga si pelaku.
Baca juga: Pasutri di Balikpapan Bawa Kabur Sepeda Motor, Pakai Modus Test Ride, Incar dari Facebook
"Dan sebagian diamankan di kebun sawit di dekat rumahnya," imbuhnya.
Selain itu, RAN juga menjual motor menggunakan akun bodong di Facebook pribadinya.
Ditambah plat motor yang dicuri juga telah dilepas oleh RAN sehingga ketika motor diamankan dalam kondisi tidak ada platnya.
"Belum ada terjual, dan yang dicuri 8 motor ini, tidak ada yang lain," singkatnya.
Warga Wajib Waspada
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP I Made Jata Wiranegara juga menambahkan bahwa beberapa motor yang dicuri pelaku dalam kondisi tidak ada kunci, namun tidak dikunci stang oleh korban.

Bagi masyarakat tetap waspada perhatikan keamanan kendaraan, taruh di tempat yang cukup ramai dan mudah dimonitor.
"Jangan sampai ditaruh sembarang dan tidak dikunci stang," tegasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.