Pilpres 2024

Blak-blakan AHY Beber Isi Pembicaraan Sama Jokowi Soal Rencana Kudeta Demokrat oleh Moeldoko

Blak-blakan Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY beber isi pembicaraan sama Jokowi soal rencana kudeta Partai Demokrat oleh Moeldoko.

Tribunnews/Biro Pers Istana Kepresidenan/Rusman
AHY dan Jokowi di Istana Kepresidenan RI - Blak-blakan Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY beber isi pembicaraan sama Jokowi soal rencana kudeta Partai Demokrat oleh Moeldoko. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar Partai Demokrat yang jadi sorotan publik saat ini.

Blak-blakan Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY beber isi pembicaraan sama Jokowi soal rencana kudeta Partai Demokrat oleh Moeldoko.

Melansir Kompas.com,  AHY mengungkapkan pertemuan dengan Jokowi berlangsung di Istana Kepresidenan, Bogor, Jawa Barat, 2021 lalu.

Ketika awal mula Moeldoko dan sejumlah mantan kader Demokrat berupaya untuk menggelar kongres luar biasa (KLB) untuk menggulingkan kepemimpinan AHY.

“Ketika saya menjelaskan kepada beliau (Jokowi) dan beliau juga mengatakan bahwa beliau tidak tahu apa-apa,” ucap AHY dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Jumat (11/8/2023).

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono Akan Ditetapkan Capres di Rapimnas Demokrat

Mendengar pernyataan itu, AHY mengaku menjelaskan kepada Jokowi bahwa bagaimanapun, Moeldoko adalah anak buahnya.

Ia mengklaim saat itu publik ingin Jokowi melakukan tindakan tegas kepada Moeldoko.

“Masyarakat sudah berharap, seharusnya ada langkah-langkah yang lebih menentukan. Misalnya, kalau KSP Moeldoko melakukan perbuatan tidak etis, merampas partai yang berdaulat harusnya ada hal-hal lain (yang dilakukan Jokowi), selain hanya ditanya,” papar dia.

Namun, AHY mengaku tak ingin mendesak atau memaksa Jokowi bersikap lebih jauh kepada Moeldoko.

“Kita juga tidak ingin mengotak-atik hak prerogatif Presiden, tapi rakyat yang bicara, kami tidak ingin terganggu dengan apapun itu,” sebut dia.

Akhirnya, ia menyatakan bahwa Demokrat fokus menjaga soliditas internal untuk menjaga kedaulatan partai.

“Hikmah besarnya adalah, justru Demokrat termasuk salah satu yang melakukan konsolidasi,” imbuh dia.

Baca juga: Alasan MA Tolak PK Moeldoko dan Adakah Upaya Hukum Lain? Kata MA soal Putusan Tepat di Ultah AHY

Mahkamah Agung (MA) telah menolak upaya peninjauan kembali (PK) Moeldoko terkait kepemimpinan Demokrat.

Keputusan itu diambil bertepatan dengan perayaan ulang tahun AHY yang ke 45 pada Kamis (10/8/2023).

Adapun Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD sempat menyatakan bahwa Jokowi juga tak menyetujui langkah politik Moeldoko yang mengganggu Demokrat.

Mahfud mengungkapkan Jokowi meminta hukum ditegakan dan Moeldoko jangan sampai bisa memimpin Demokrat

Menang Demokrat Bertepatan dengan Ultah AHY

Juru bicara Mahkamah Agung (MA) Suharto mengatakan, putusan MA menolak Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan kubu Moeldoko atas kepengurusan Partai Demokrat, tak ada hubungannya dengan hari ulang tahun Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang jatuh pada 10 Agustus.

Suharto mengatakan, sidang putusan atas PK itu memang dijadwalkan hari ini dan putusannya menolak akuisisi Demokrat oleh Kepala Kantor Staf Presiden itu.

"Jadi jangan dikorelasikan produk ini ya. Kalau di sana diartikan begitu, monggo.

Tapi ini suatu pekerjaan Mahkamah Agung yang ditangani majelis dan diputus begitu.

Tidak ada kaitannya yang lain ya," kata dia dalam jumpa pers, Kamis (10/8/2023).

"Kita harus mencermati bahwa kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan yang merdeka.

Artinya merdeka, bebas dari dari intervensi kekuasaan ekstrayudisial yang lain," ujar Suharto.

Sebelumnya diberitakan, AHY merayakan hari ulang tahun ke-45 sembari membacakan putusan MA tersebut.

Berdasarkan video yang diterima Kompas.com dari Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, AHY membacakan putusan itu di kediamannya, Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).

“Pemohon, Jenderal TNI (Purn) Dr.H Moeldoko. Termohon, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Agus Harimurti Yudhoyono,” sebut AHY membacakan putusan.

“Status perkara, perkara telah diputus, sedang dalam proses minutasi oleh majelis. Tanggal putus, Kamis 10 Agustus 2023, amar putusan, tolak,” kata dia lagi.

Sontak, sejumlah kader elite Demokrat bertepuk tangan dan bersorak-sorai mendengar hal tersebut.

"Hari ini!" seru seseorang di dalam video. “Allahu akbar, Allahu akbar,” teriakan dari keriuhan tersebut.

Dalam video tersebut, AHY tampak ditemani oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, Wakil Ketua Umum Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas, serta Ketua DPP Herman Khaeron.

Berdasarkan video tersebut, tampak banyak kue dan tumpeng sebagai simbol perayaan ulang tahun ke-45 AHY.

Sebagai informasi, Ketua Umum Partai Demokrat AHY mengungkapkan bahwa Moeldoko masih berupaya 'merebut' Partai Demokrat.

Ia menyebut Moeldoko dan mantan politikus Demokrat Jhoni Allen Marbun mengajukan PK ke MA terkait kepengurusan Partai Demokrat.

"Sebulan lalu, tepatnya tanggal 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa KSP Moeldoko, dan Jhoni Allen Marbun masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat,” ujar AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta, Senin (3/4/2023).

Ia menuturkan, PK tersebut merupakan langkah lanjutan dari putusan kasasi MA dengan perkara No.487 K/TUN/2022 yang diputus 29 September 2022.

Gugatan itu terkait pengesahan AD/ART Partai Demokrat hasil KLB yang menunjuk Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. AHY mengungkapkan, Moeldoko dkk mengeklaim telah menemukan empat bukti baru untuk mengesahkan kepemimpinannya.

"Kenyataannya, bukti yang dikirim KSP Moeldoko itu bukanlah bukti baru.

Keempat novum itu telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta,” ucap dia. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved