BPJS Ketenagakerjaan Kembali Lindungi Siswa Sekolah Polisi Negara Polda Kaltim

BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek kembali melindungi Peserta Sekolah Polisi Negara (SPN) dengan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagake

Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Mathias Masan Ola
HO
Penyerahan simbolis kartu kepesertaan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan kepada perwakilan SPN. HO 

BALIKPAPAN -   BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek kembali melindungi siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) dengan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para peserta didiknya, Selasa (8/8/2023).

Para siwa Kepolisian tersebut merupakan peserta gelombang ke-II tahun 2023 Sekolah Polisi Negara Polda Kalimantan Timur, dengan jumlah peserta sebanyak 519 orang.

Seluruh peserta didik mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Sasar UMKM Kecamatan Balikpapan Barat

Penyerahan simbolis kartu kepesertaan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan kepada perwakilan peserta didampingi oleh Kepala Koordinator Siswa SPN Polda Kaltim Kompol Dika Yosep Anggara, Sik bertempat di auditorium SPN Jonggon Kabupaten Kutai Kartanegara (8/8/2023).

Pada kegiatan tersebut dilakukan edukasi dan pemaparan mengenai perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan serta program-program dari BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta didik.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Muhammad Fanani mengungkapkan bahwa kegiatan kali ini adalah kegiatan kesekian kalinya yang telah terjalin baik dengan SPN.

 Selama menjalankan kegiatan belajar mereka mendapatkan perlindungan atas risiko baik kecelakaan maupun kematian. Harapannya dengan perlindungan yang diberikan, seluruh peserta didik dapat menempuh pendidikan dengan tenang serta mendapatkan hasil yang terbaik. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved