Selasa, 14 April 2026

Berita Mahulu Terkini

Respons Damkar Mahakam Ulu Dianggap Lambat, Usulan Posko Baru Mengemuka

Bahwa persoalan respons time pemadam kebakaran di beberapa wilayah kabupaten masih menjadi tantangan besar.

Penulis: Desy Filana | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DESY FILANA
PEMADAM DI MAHULU - Armada pemadam kebakaran di Mahakam Ulu, Kalimantan Timur. Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP, Stevanus Garuda, menjelaskan bahwa persoalan respons time pemadam kebakaran di beberapa wilayah kabupaten masih menjadi tantangan besar, Jumat (26/9/2025). 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG – Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP, Stevanus Garuda, menjelaskan bahwa persoalan respons time pemadam kebakaran di beberapa wilayah kabupaten masih menjadi tantangan besar.

Menurutnya, dari Mako menuju daerah seperti Long Melaham, respons time sebenarnya sudah tidak memungkinkan lagi karena jarak yang cukup jauh meski masih masuk wilayah ibukota kabupaten.

“Kita sudah mencoba menyampaikan usulan-usulan seperti wajib dibuat posko pemadam kebakaran, karena jaraknya terlalu jauh. Itu sudah kita usulkan, namun realisasinya masih kita perjuangkan. Ada di BP4D dan BPKAD sudah kita sampaikan,” ujarnya, Jumat (26/9/2025).

Selain soal jarak, jumlah personel Damkar juga masih terbatas.

Baca juga: Anak TK Mahakam Ulu Belajar Profesi Pemadam Kebakaran via Outing Class

Saat ini, total personel yang ada berjumlah 16 orang, terdiri dari 11 laki-laki yang bertugas di posko, serta 5 Serikandi Damkar.

Dari jumlah tersebut, menurutnya, personel yang benar-benar bertugas di lapangan hanya 11 orang. Sementara 5 Serikandi Damkar lebih banyak membantu pada bagian administrasi.

“Personil Damkar dalam SPM itu wajib, dan bukan hanya personil saja, tapi harus personil yang terlatih. Personil Damkar yang ada saat ini memang terbatas. Karena Damkar juga butuh yang namanya administrasi, jadi Serikandi Damkar ini membantu sekedarnya saja,” jelasnya.

Terkait kebutuhan tenaga tambahan, ia menyampaikan bahwa pengajuan penambahan personel sebenarnya sudah dilakukan sejak perencanaan tahun 2024.

Namun, sampai saat ini belum terealisasi karena adanya aturan baru.

Pengajuan penambahan personil dalam telanstab 2024 sudah saya buat, tapi sampai sekarang belum terealisasi karena ada aturan baru. Penambahan honorer itu tidak bisa lagi, hanya bisa rolling. 

"Langkah kita tadi sudah usul, tapi payung hukumnya ini belum kita buat. Kami ingin kalau ada rekrutmen, bisa tenaga harian lepas Damkar. Itu yang mau kita dorong di usulan 2026,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved