Berita Paser Terkini
Warga Segendang Paser Terkendala Distribusi Air Bersih, Bupati Fahmi Fadli Minta Buat Embung
Selain infrastruktur jalan dan jembatan, kemudahan dalam memperoleh air bersih juga menjadi atensi dari Bupati Paser, Fahmi Fadli
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Selain infrastruktur jalan dan jembatan, kemudahan dalam memperoleh air bersih juga menjadi atensi dari Bupati Paser, Fahmi Fadli untuk warga Paser.
Salah satunya masyarakat yang ada pada wilayah Desa Segendang, Kecamatan Muara Samu, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Jumat (11/8/2023).
Kepala Desa (Kades) Segendang, Ariansyah mengatakan, pada bagian selatan wilayahnya memiliki sumber air yang tidak pernah kering.
"Sumber air bersih itu bisa memenuhi kebutuhan air bersih warga, cuman perlu dibuatkan embung," terangnya.
Baca juga: Bupati Fahmi Fadli Ingin Pemdes Paser Berinovasi, Tingkatkan Perekonomian Desa Usai Bimtek
Bahkan disebutkan, semakin lama kemarau maka sumber air tersebut akan semakin bersih.
Dia jelaskan, hanya perlu sumber air itu bisa sampai ke desa sejauh 4 kilometer secara lebih mudah.
"Tanpa harus ke sana mengambil dengan menggunakan kendaraan," tambahnya.
Selama ini, kata Ariansyah warga setempat hanya bisa masuk menggunakan mobil untuk mengambil air dari sumbernya.
Ariansyah optimis, sumber air tersebut bisa dialirkan ke desa dengan harapan pemerintah daerah bisa membangun embung dalam memudahkan masyarakat untuk mengambil air bersih.
Baca juga: Insan Pertanian Paser Peserta Penas KTNA Curhat ke Bupati, Ini yang Disampaikan ke dr Fahmi Fadli
"Rencananya kami mau buat permohonan, tapi karena kemarin sudah ketemu dengan pak Bupati, jadi kami sampaikan langsung," ungkapnya.
Karena itu merupakan kebutuhan dasar. "Kalau listrik sudah ada, jalan sementara proses, dan semoga air bisa segera menyusul," tutupnya.

Tanggapan Bupati Fahmi Fadli
Menanggapi hal itu, Bupati Paser Fahmi Fadli, menginstruksikan Dinas PUTR untuk menindaklanjuti permohonan dari Kades Segendang.
Hal tersebut juga dibenarkan oleh Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Paser, Arid Takarada.
"Kami akan menindaklanjuti perintah dari Bupati Paser untuk usulan pembuatan embung, karena sebelumnya juga pernah dilakukan di Desa Keladen," tutupnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.