Kabar Artis
Saipul Jamil Laporkan Dewi Perssik ke Kepolisian, 'Alhamdulillah Kalau Dengan Ini Gue Populer'
Saipul Jamil resmi melaporkan Dewi Perssik ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Ia mengaku lelah lantaran terus difitah oleh Dewi Perssik.
"Saya capek difitnah terus," jelasnya.
Dewi Perssik Terancam 6 Tahun Penjara
Menurut kuasa hukum Saipul Jamil, Raja Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya resmi melaporkan Dewi Perssik atas dugaan pencemaran nama Baik dan fitnah.
“Kalau UU hukum pidana, UU ITE ayat 1 dan 3,” sebut Raja Simanjuntak.
Baca juga: Disebut tak Normal oleh Dewi Perssik, Saipul Jamil Beber Hubungan Sebelum Menikah dan Setelah Cerai
Akibat laporan tersebut, Dewi Perssik juga terancam akan dihukum selama 6 tahun penjara.
“Ancamannya enam tahun penjara ,” kata Raja Simanjuntak.
Dilanjutkan kuasa hukum Saipul Jamil yang lain, bahwa pihaknya melaporkan Dewi Perssik karena ada dua video yang sudah diunggah oleh Dewi Perssik.
“Ada dua video yang diupload, tantang dilaporkan inisialnya DP, setelah berjuang beberapa jam, akhirnya laporan ini diterima,” kata kuasa hukum Saipul Jamil.
Video tersebut diduga mengandung indikasi asusila dan tidak seharusnya disebarluaskan.
“Video itu juga mengandung pencemaran nama baik dan fitnah, karena ada video yang diupload di instgaram, karena konten itu rekan benar,” katanya.
Baca juga: Nafa Urbach Singgung Dunia RT yang Tengah Heboh, Respons Dewi Perssik: Bukan Ngajakin Berantem Ya
Dengan adanya laporan terebut, Saipul Jamil mengaku belum akan membuka pintu damai untum mantan istrinya.
“Kita ikuti proses selanjutnya, karena kita sudah masuk somasi pertama dan kedua,” kata Raja Simanjuntak.
Pihaknya juga sudah dua kali meminta agar Dewi Perssik mengklarifikasi video yang pernah dibuatnya itu.
Namun sayangnya, Dewi Perssik tak kunjung menjawab somasi dari Saipul Jamil.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.