Rabu, 29 April 2026

Buaya Bontang Terkam Warga

Alasan BKSDA Kaltim Larang Pembuatan Konten Pak Ambo dengan Buaya Riska Bontang

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur atau BKSDA Kaltim mengeluarkan imbauan larangan aktivitas memberikan makan.

|
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
YouTube Buaya Riska
Tangkapan layar video Pak Ambo saat memberikan makan Buaya Riska di Guntung, Bontang, Kalimantan Timur. Keberadaan Buaya Riska mulai mendapat sorotan setelah ada kejadian seorang wanita di Guntung Bontang, diterkam buaya pada Selasa 8 Agustus 2023 malam. 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur atau BKSDA Kaltim mengeluarkan imbauan larangan aktivitas memberikan makan buaya di Sungai Guntung, Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Larangan itu buntut dari kejadian salah satu warga yang menjadi korban diterkam buaya pada Selasa 8 Agustus 2023. 

Menurut BKSDA Kaltim, kebiasaan memberikan makan buaya memicu satwa liar tersebut kerap menampakkan diri di tengah pemukiman warga.

Pada dasarnya, satwa liar akan tetap berbahaya dan bisa mengancam kapan saja meski prilakunya tampak jinak.

Baca juga: BKSDA Kaltim Larang Beri Makan Satwa di Jalur Menuju IKN Nusantara: Untuk Kesejahteraan Satwa Liar

Kebiasaan itu akan membuat ketergantungan buaya untuk selalu datang ketempat tersebut dan justru bisa mengancam keamanan warga.

"Walaupun itu jinak,” ungkap Kepala Seksi Wilayah II Tenggarong BKSDA Kaltim SuriawatI, saat dikonfirmasi TribunKaltim.co, Minggu (13/8/2023).

Bukan hanya kebiasaan memberikan makan, kemunculan buaya juga disebab habitatnya terganggu.

“Biasa juga karena pengaruh habitatnya terganggu jadi dia masuk ke pemukiman warga,” bebernya.

Pak Ambo memberikan makan ke buaya liar yang dinamai Riska di Bontang, Kalimantan Timur.
Pak Ambo memberikan makan ke buaya liar yang dinamai Riska di Bontang, Kalimantan Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN)

Bukan Bagian Objek Wisata

Suriawati juga menyebut, aktivitas Pak Ambo yang kerap memberikan makan Buaya Riska sebenarnya tak diizinkan.

Sebab aktivitas ini dinilai berbahaya dan tak layak dijadikan bagian dari objek wisata.

Sebelumnya BKSDA telah memberikan peringatan ke Pak Ambo terkait larangan pembuatan konten memberikan makan buya liar.

“Tidak bisa jadi potensi pariwisata karena memiliki potensi membahayakan. Kami dari dulu sudah melarang aktivitas tersebut,” ungkapnya.

Baca juga: Dituding Pelaku yang Terkam Warga Guntung Bontang, Kini Lurah Larang Buat Konten YouTube Buaya Riska

Untuk tindaklanjut, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak Pemkot Bontang.

Sebab evakuasi akan bisa dilakukan jika ada usulan dari pemerintah daerah.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved