Berita Nasional Terkini
Update Bayi Tertukar Bogor: Alasan Terduga Ibu Asli Tak Mau Tes DNA hingga Pihak RS Siap Diperiksa
Update terbaru bayi tertukar di Bogor, terungkap alasan terduga ibu asli tak mau tes DNA hingga pihak Rumah Sakit siap diperiksa.
TRIBUNKALTIM.CO - Update terbaru bayi tertukar di Bogor, terungkap alasan terduga ibu asli tak mau tes DNA hingga pihak Rumah Sakit siap diperiksa.
Ibu D, pemilik bayi yang diduga tertukar dengan bayi Siti Mauliah (37) menolak tes DNA.
Keluarga Siti dan pihak rumah sakit belum berhasil mengakak D tes DNA.
Diketahui D tinggal di Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
D mengatakan bayi yang sekarang dirawatnya merupakan anak kandungnya sendiri.
"Mereka enggak ngerespons. Bilangnya, 'Bayi saya enggak ketukar, mungkin ibu salah orang kali'," kata Siti.
Bahkan pihak rumah sakit sudah ikut membujuk, namun D tetap menolak.
Pihak rumah sakit juga telah memfasilitasi D untuk tes DNA, namun D masih yakin bayinya pada Juli 2022 tidak tertukar.
Baca juga: Terkuak Kronologi Bayi Tertukar di Bogor, Salah Satu Ibu Tolak Tes DNA, Ajukan Syarat Berat Ini
Permintaan Siti melakukan tes DNA pada D bukan tanpa alasan.
Dugaan mengerucut pada D karena pada saat itu hanya ada dua bayi laki-laki yang ada di rumah sakit, yaitu bayi D dan Siti.
Siti pun telah melakukan tes DNA dan hasilnya menunjukkan bahwa bayi yang dibawa Siti sejak Juli 2022 bukan anak kandungnya.
"Saya kalau salah orang, itu alamat dari rumah sakit enggak mungkin sampai sini," kata Siti.
Siti masih belum menyerah untuk menemukan anak kandungnya yang tertukar satu tahun lalu.
Pendekatan terus ia lakukan pada D agar kecurigaan Siti terjawab dengan jelas.
Siti masih berusaha membujuk D melakukan tes DNA, namun ia dan keluarganya tetap menolak.
Malahan, D mengajukan syarat yang cukup berat pada Siti jika tetap harus tes DNA.
Kuasa hukum Siti, Rusdy Ridho mengatakan, D ingin melakukannya jika semua bayi yang ada di hari itu juga harus tes DNA.
"Yang terduga tidak mau melakukan DNA. Pengenya semua bayi yang ada hari itu juga harus dilakukan tes DNA," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, bayi laki-laki dari pasangan suami istri M Thabrani dan Siti Maulia asal Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, tertukar dengan bayi lain.
Hal ini terungkap berawal dari nama di gelang bayi yang tidak sesuai.
Siti kemudian melakukan tes DNA dan hasilnya Siti bukan ibu biologis bayi tersebut.
Baca juga: Bayi Tertukar di Bogor, Perjuangan Siti Mencari Kebenaran Malah Dibentak Perawat yang Teledor
Alhasil, Siti memilih melaporkan kasus bayi tertukar saat persalinan di RS Sentosa setahun lalu ke Unit PPA Satreskrim Polres Bogor.
Kuasa Hukum meminta pihak rumah sakit bertanggung jawab atas apa yang dialami kliennya tersebut.
Pihak Rumah Sakit Bakal Penuhi Panggilan Polisi

Polisi sedang menyelidiki laporan kasus bayi tertukar di rumah sakit Sentosa.
Semua pihak yang terlibat akan diperiksa, termasuk dari pihak RS Sentosa.
Menanggapi hal itu, Juru Bicara (Jubir) RS Sentosa, Gregg Djako menegaskan siap memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan.
"Kalau panggilan itu dalam konteks pro justitia (demi hukum) sih ya pihak RS harus datang. Apalagi untuk niat baik mengungkap kasus ini. Jadi kita pasti bakal memenuhi panggilan (pemeriksaan) polisi," ujar Gregg saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (12/8/2023).
Meski begitu, Gregg mengatakan bahwa belum ada komunikasi dengan pihak kepolisian terkait rencana pemanggilan atau pemeriksaan.
Gregg memastikan pihak rumah sakit akan datang ke polisi guna memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya.
"Belum ada, kita masih tunggu. Dalam arti, kalau ada panggilan ya. Kita tentu wajib datanglah," ucapnya.
Mengenai bukti tes DNA maupun gelang tertukar, sambung dia, pihak RS akan membantu kepolisian agar penyelidikan berjalan baik dan fair.
Dia mengatakan kasus tertukarnya bayi pasien yang terjadi satu tahun lalu atau Senin (18/7/2022) itu, melibatkan tiga pihak.
Dia menyebutkan, tiga pihak itu adalah Ibu Siti Maulia dan pasien B atau ibu dari bayi yang tertukar.
Berdasarkan data administrasi dan rekam medis, ada dua bayi laki-laki yang baru dilahirkan setahun yang lalu tepatnya Juli 2022.
Sehingga, kedua ibu dari dua bayi laki-laki tersebut langsung ditelusuri.
Kedua perempuan yang bayinya tertukar itu akhirnya dipanggil untuk dilakukan tes DNA.
Tetapi, yang bersedia untuk tes DNA hanyalah bayi dari Ibu Siti Maulia warga Desa Cibeuteng, Kecamatan Ciseeng.
Sedangkan pasien B warga Tajur Halang, Kabupaten Bogor, tidak pernah mau datang dan menolak tes DNA.
"Rumah sakit pasti akan membantu kepolisian atau penyidik agar penyelidikan juga kemudian berjalan baik dan fair bagi keluarga korban lalu kemudian bagi pihak rumah sakit," ungkapnya.
"Dan juga bagi keluarga yang satunya si pasien B. Kan kasus ini melibatkan tiga pihak, RS, pasien yang di Ciseeng Ibu Siti dan satu lagi yang di Tajur Halang, si pasien B," imbuhnya.
Baca juga: Viral! Fakta Terbaru Bayi Tertukar di Bogor, Terkuak Alasan Maulia Baru Sadar Setelah 1 Tahun
Hingga kini, pihak ibu atau pasien B yang menolak tes DNA masih sulit ditemui atau dihubungi.
Pihak RS bahkan juga sudah bersurat sebanyak dua kali kepada pasien B. Namun nyatanya sampai hari ini tak ada tanggapan yang berarti.
RS tidak pernah diam atau menutup-nutupi kasus pasien yang bayinya tertukar.
"Kami minta ibu pasien B supaya menunjuk lembaga yang melakukan pengecekan tes DNA. RS siap memfasilitasi. Tapi sampai hari ini belum ada tanggapan yang berarti. Artinya, RS tidak pernah diam. Kita juga melakukan upaya agar kasus ini terbuka dan menemui titik terang," bebernya.
Dia menambahkan, pihaknya sudah siap menjalani pemeriksaan agar bisa membuktikan kebenaran terkait bayi tertukar itu.
Termasuk juga soal gelang jatuh karena kelalaian perawat rumah sakit
"Kalau memang diperlukan diperiksa, saya pikir perawat akan siap juga untuk diperiksa. Karena soal panggilan ini kita harus datang. RS siap mengenai panggilan ini," jelasnya
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.