Buaya Bontang Terkam Warga
Ada Potensi Bahaya, Buaya Tetaplah Hewan Buas Meski Tampak Jinak, BKSDA Kaltim Larang Konten Riska
Ada Potensi Bahaya, Buaya Tetaplah Hewan Buas Meski Tampak Jinak, BKSDA Kaltim Larang Konten Riska
Penulis: Ismail Usman | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Ada Potensi Bahaya, Buaya Tetaplah Hewan Buas Meski Tampak Jinak, BKSDA Kaltim Larang Konten Riska.
Keberadaan Buaya Riska di Bontang cukup mengundang perhatian khalayak ramai, baik di Bontang sendiri maupun dari luar Bontang, bahkan ada juga turis asing yang berkunjung.
Buaya Riska tampak manis dan jinak, meski di balik itu ada tersimpan kebuasan yang mungkin belum ditampakkan.
Baca juga: Cerita Buaya Riska Bontang, Kesan Selama 25 Tahun Dirawat oleh Pak Ambo

Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur atau BKSDA Kaltim mengeluarkan imbauan larangan aktivitas memberikan makan buaya di Sungai Guntung, Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Larangan itu buntut dari kejadian salah satu warga yang menjadi korban diterkam buaya pada Selasa 8 Agustus 2023.
Menurut BKSDA Kaltim, kebiasaan memberikan makan buaya memicu satwa liar tersebut kerap menampakkan diri di tengah pemukiman warga.
Pada dasarnya, satwa liar akan tetap berbahaya dan bisa mengancam kapan saja meski prilakunya tampak jinak.
Kebiasaan itu akan membuat ketergantungan buaya untuk selalu datang ke tempat tersebut dan justru bisa mengancam keamanan warga.
"Walaupun itu jinak,” ungkap Kepala Seksi Wilayah II Tenggarong BKSDA Kaltim SuriawatI, saat dikonfirmasi TribunKaltim.co, Minggu (13/8/2023).
Bukan hanya kebiasaan memberikan makan, kemunculan buaya juga disebab habitatnya terganggu.
“Biasa juga karena pengaruh habitatnya terganggu jadi dia masuk ke pemukiman warga,” bebernya.
Baca juga: Dituding Pelaku yang Terkam Warga Guntung Bontang, Kini Lurah Larang Buat Konten YouTube Buaya Riska

Bukan Bagian Objek Wisata
Suriawati juga menyebut, aktivitas Pak Ambo yang kerap memberikan makan Buaya Riska sebenarnya tak diizinkan.
Sebab aktivitas ini dinilai berbahaya dan tak layak dijadikan bagian dari objek wisata.
Sebelumnya BKSDA telah memberikan peringatan ke Pak Ambo terkait larangan pembuatan konten memberikan makan buaya liar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.