Pilpres 2024
Ganjar Pranowo Sowan ke Yenny Wahid dan Sinta Nuriyah, Ini Isi Pembicaraan Capres PDIP
Ganjar Pranowo sowan ke rumah Yenny Wahid dan Sinta Nuriyah, ini isi pembicaraan bakal capres PDIP.
TRIBUNKALTIM.CO - Ganjar Pranowo sowan ke rumah Yenny Wahid dan Sinta Nuriyah, ini isi pembicaraan bakal capres PDIP.
Bakal Calon Presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo bertandang ke rumah mendiang Gus Dur.
Kedatangannya pun disambut langsung oleh Sinta Nuriyah.
Dalam pertemuan dengan Sinta Nuriyah, Ganjar mengaku menjadikan sosok Gus Dur dan sang ayah Presiden keempat RI itu Abdul Wahid Hasyim sebagai inspirasi dalam bernegara.
Baca juga: KIB Rontok Gara-gara Endorsment Jokowi? Gerbong Ganjar dan PDIP Mengecil, Prabowo Paling Untung
Turut menyambut putri Gus Dur, Yenny Wahid.
Ganjar Pranowo bersilahturahmi ke kediaman istri almarhum Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid, Sinta Nuriyah pada Minggu (13/8/2023) malam.
Berdasarkan pantauan Tribunnews, sekira pukul 19.30 WIB, Ganjar yang tampak mengenakan batik berwarna coklat telah tiba di kediaman Abdurrahman Wahid di Ciganjur, Jakarta Selatan.
Ganjar tampak didampingi oleh politisi PDIP Aria Bima.
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang tamu kediamanan Gus Dur.
Suasana pertemuan berlangsung sangat cair dan diisi canda dan tawa.
Sesekali, pertemuan itu turut bercerita soal kisah almarhum Ulama karismatik Maimun Zubair atau Mbah Moen yang sangat menginspirasi soal nilai-nilai keagamaan.
Pertemuan juga diisi dengan bersantap makan malam bersama. Di mana, hidangan Selat Solo, kue-kue ringan dan teh hangat.
Hingga berita ini diturunkan, silahturahmi dan berbincang antara Ganjar, Sinta Nuriyah dan Yenny Wahid masih berlangsung
Baca juga: Prabowo Terkena Imbas Konflik Cak Imin vs Keluarga Gus Dur, Yenny Wahid Ungkit Kudeta PKB di 2008
Dalam pertemuan dengan Sinta, Ganjar mengaku menjadikan sosok Gus Dur dan sang ayah Presiden keempat RI itu Abdul Wahid Hasyim sebagai inspirasi dalam bernegara.
"Pertama, terkait hukum, seperti diceritakan Gus Dur dalam tulisannya, hukum positif yang berlaku di Indonesia telah mengakomodasi aspek penting dalam hukum Islam atau syariat di dalamnya, yaitu ketahanan (deterrence)," kata Ganjar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.