Pileg 2024

3 Parpol di Penajam Paser Utara Ganti Bakal Caleg yang Diajukan

Dalam pencermatan DCS tersebut, ada sebanyak tiga partai yang mengajukan penggantian bakal calon anggota legislatif.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Komisioner KPU Penajam Paser Utara, Tono Sutrisno, menyatakan, dalam pencermatan DCS tersebut, ada tiga partai  politik yang mengajukan penggantian bakal calon anggota legislatif yang diusung sebelumnya. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Penajam Paser Utara atau KPU PPU telah melaksanakan verifikasi usaipencermatan rancangan Daftar Calon Sementara (DCS).

Dalam pencermatan DCS tersebut, ada tiga partai  politik yang mengajukan penggantian bakal calon anggota legislatif yang diusung sebelumnya.

Demikian disampaikan Komisioner KPU Penajam Paser Utara, Tono Sutrisno, kepada TribunKaltim.co, Rabu (16/8/2023).

Tono menjelaskan bahwa tiga partai yang mengganti bakal calonnya itu, karena sebelumnya bakal calon yang diajukan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Baca juga: Anggota KPU PPU Sebut Bila Tanggapan Masyarakat Terbukti Bacaleg bisa Gugur

"Ada tiga partai yang mengajukan penggantian," ungkapnya.

Dalam proses pencermatan itu, partai politik memang bisa mengganti bakal calon atau mengurangi jumlahnya, hanya saja tidak bisa melakukan penambahan.

Sebelumnya diberitakan bahwa setidaknya ada 24 bakal calon anggota legislatif dari 10 partai di PPU, yang belum memenuhi syarat.

Jika tidak melakukan upaya perbaikan maka bakal calon tersebut akan di TMS-kan.

Baca juga: KPU PPU Siapkan Dua TPS Khusus untuk Pekerja IKN Nusantara, Komisioner: Statusnya Pemilih Khusus

Tono menjelaskan bahwa, seluruh bakal calon yang diajukan partai politik saat ini sudah memenuhi syarat, dan akan segera di umumkan menjadi Daftar Calon Sementara (DCS).

Ilustrasi kotak suara untuk pemilihan caleg Pemilu 2024.
Ilustrasi kotak suara untuk pemilihan caleg Pemilu 2024. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Pengumuman DCS akan dilakukan pada 19 hingga 23 Agustus 2023 ini.

"Semuanya sudah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, dan tidak ada yang bermasalah," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved