Berita Paser Terkini

495 WBP Rutan Tanah Grogot Diberi Remisi,13 Diantaranya Langsung Bebas

Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot, mendapat remisi pada HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Bupati Paser Fahmi Fadli didampingi Karutan Tanah Grogot Bayu Muhammad saat menyerahkan remisi secara simbolis untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Kamis (17/8/2023).TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot, mendapat remisi pada HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).

Remisi tersebut diberikan kepada 495 WBP dan 13 diantaranya langsung bebas, yang diserahkan secara simbolis Bupati Paser Fahmi Fadli didampingi Karutan Tanah Grogot Bayu Muhammad, di Rutan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Kamis (17/8/2023).

Karutan Tanah Grogot Bayu Muhammad menyampaikan, rekapitulasi perolehan remisi umum (RU) dibagi menjadi dua kriteria.

"Untuk RU 1 ada 482 warga binaan pemasyarakatan, kemudian di RU 2 ada 13 WBP yang dinyatakan pada hari ini bebas," terang Bayu.

Baca juga: Ribuan WBP Kaltim Kaltara dari Perkara Korupsi Sampai Pidana Pencucian Uang Raih Remisi

Baca juga: 15 Orang Langsung Bebas, 638 Warga Binaan di Balikpapan Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan RI 2023

Ia menilai, remisi tersebut diperoleh berkat kerjasama yang baik antara jajaran Rutan Tanah Grogot dengan WBP.

"Kami telah berpartisipasi melakukan pembinaan kepada WBP, dan ikut serta dalam program-program yang telah dicanangkan oleh pusat," tambahnya.

Untuk saat ini, jumlah WBP di Rutan Tanah Grogot mencapai 715 orang dari dua wilayah yaitu Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU).

Bayu menambahkan, jika dipresentasikan jumlah WBP dari Kabupaten Paser mencapai 70 persen dan 30 persen dari PPU.

"Kita masih mengalami over kapasitas, mencapai hingga 420 yang diisi oleh tahanan, narapidan, tujuh orang lansia, dan 3 anak-anak dengan kondisi yang baik," tandasnya.

Baca juga: 9.366 WBP Kaltim dan Kaltara Terima Remisi HUT Kemerdekaan RI

Sekedar diketahui, dari 495 warga binaan yang mendapat remisi pada hut ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia yaitu 324 orang, merupakan warga Kabupaten Paser dan 171 orang asal PPU dengan jumlah remisi bervariatif, mulai dari pengurangan hukuman 1 bulan hingga 6 bulan. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved