Berita Paser Terkini
495 WBP Rutan Tanah Grogot Diberi Remisi,13 Diantaranya Langsung Bebas
Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot, mendapat remisi pada HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Ratusan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot, mendapat remisi pada HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Remisi tersebut diberikan kepada 495 WBP dan 13 diantaranya langsung bebas, yang diserahkan secara simbolis Bupati Paser Fahmi Fadli didampingi Karutan Tanah Grogot Bayu Muhammad, di Rutan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Kamis (17/8/2023).
Karutan Tanah Grogot Bayu Muhammad menyampaikan, rekapitulasi perolehan remisi umum (RU) dibagi menjadi dua kriteria.
"Untuk RU 1 ada 482 warga binaan pemasyarakatan, kemudian di RU 2 ada 13 WBP yang dinyatakan pada hari ini bebas," terang Bayu.
Baca juga: Ribuan WBP Kaltim Kaltara dari Perkara Korupsi Sampai Pidana Pencucian Uang Raih Remisi
Baca juga: 15 Orang Langsung Bebas, 638 Warga Binaan di Balikpapan Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan RI 2023
Ia menilai, remisi tersebut diperoleh berkat kerjasama yang baik antara jajaran Rutan Tanah Grogot dengan WBP.
"Kami telah berpartisipasi melakukan pembinaan kepada WBP, dan ikut serta dalam program-program yang telah dicanangkan oleh pusat," tambahnya.
Untuk saat ini, jumlah WBP di Rutan Tanah Grogot mencapai 715 orang dari dua wilayah yaitu Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU).
Bayu menambahkan, jika dipresentasikan jumlah WBP dari Kabupaten Paser mencapai 70 persen dan 30 persen dari PPU.
"Kita masih mengalami over kapasitas, mencapai hingga 420 yang diisi oleh tahanan, narapidan, tujuh orang lansia, dan 3 anak-anak dengan kondisi yang baik," tandasnya.
Baca juga: 9.366 WBP Kaltim dan Kaltara Terima Remisi HUT Kemerdekaan RI
Sekedar diketahui, dari 495 warga binaan yang mendapat remisi pada hut ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia yaitu 324 orang, merupakan warga Kabupaten Paser dan 171 orang asal PPU dengan jumlah remisi bervariatif, mulai dari pengurangan hukuman 1 bulan hingga 6 bulan. (*)
Jalan dan Jembatan di Batu Kajang Paser Mulai Diperbaiki, BBPJN Kaltim Pasang Target Penyelesaian |
![]() |
---|
Garda Terdepan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, DPRD Paser Dukung Peningkatan Insentif Kader Posyandu |
![]() |
---|
Meriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, PTMSI dan Disporapar Paser Gelar Turnamen Tenis Meja |
![]() |
---|
Disperindagkop UKM Paser Target Penambahan Produk UMKM Lokal yang Masuk Ritel Modern |
![]() |
---|
4 Ton Beras Murah Ludes di Festival Merah Putih Pesisir Gelaran Sat Polairud Paser |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.