Minggu, 12 April 2026

HUT Kemerdekaan RI

9.366 WBP Kaltim dan Kaltara Terima Remisi HUT Kemerdekaan RI

Pemberian remisi dalam rangkaian HUT ke-78 Kemerdekaan RI  diberikan langsung secara simbolis oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi saat menghadiri pemberian remisi yang merupakan rangkaian HUT Kemerdekaan RI ke-78 di Lapas Klas IIA Samarinda, Rabu (16/8/2023) Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan tampak mendampingi bersama jajarannya.TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemberian remisi dalam rangkaian HUT ke-78 Kemerdekaan RI  diberikan langsung secara simbolis oleh Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi di Lapas Klas IIA Samarinda, Rabu (16/8/2023).

Bersama jajaran Kanwil Kemenkumham Kaltim, Wagub Hadi Mulyadi mengapresiasi kinerja pembinaan yang dilakukan pada warga binaan pemasyarakatan (WBP).

"Saya ucapkan apresiasi dan terima kasih atas pembinaan yang dilakukan oleh Kemenkumham Kaltim kepada WBP," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Wagub Hadi berpesan, bagi warga binaan yang menerima remisi umum diharapkan betul-betul memanfaatkan perolehan remisi menjadi motivasi.

Baca juga: 10 Narapidana Kasus Korupsi di Lapas Bontang Dapat Remisi HUT ke 78 RI

Baca juga: 12 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Bontang Dapat Remisi Bebas Saat Hari Kemerdekaan

"Kita harapkan, ini menjadi motivasi bagi warga binaan yang menerima remisi umum. Agar menjadi warga yang lebih baik dan bermanfaat," harap Hadi Mulyadi.

Pemberian remisi yang dilakukan tentu ada sebabnya, WBP yang menerima dinilai telah memiliki kepribadian lebih baik dari sebelumnya.

Pemprov Kaltim mengapresiasi program pemberian remisi umum ini.

Diharapkan kepada masyarakat yang warganya telah keluar dari warga binaan dapat menerima dengan baik dan layaknya masyarakat umum lainnya.

"Bagi mereka yang sudah bebas terimalah sepenuh hati dan terus memanfaatkan kreatifitas selama dibina menjadi warga binaan. Karena, mereka yang bebas tentu telah memenuhi syarat-syarat untuk kembali ke masyarakat," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Sofyan melaporkan WBP yang menerima remisi umum memperingati HUT ke-78 Kemerdekaan RI sebanyak 9.366 orang se-Kaltim dan Kaltara.

Turut dilaporkan juga, keseluruhan kapasitas hunian Lapas dan Rutan di Kaltim serta Kaltara dihuni 12.695 orang WBP dari kapasitas seharusnya sekitar 4.228 orang.

Baca juga: Rutan Kelas II B Tanjung Redeb Usulkan 518 WBP Dapat Remisi di HUT RI

Tentunya remisi juga bertujuan mengurangi over capacity yang terjadi di Rutan dan Lapas, untuk itu pembinaan juga terus menjadi salah satu pihaknya agar WBP juga dapat segera kembali ke masyarakat.

"Terdiri remisi umum I 9.235 orang dan remisi umum II yang langsung bebas 131 orang se Kaltim dan Kaltara," terangnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved