CPNS 2023
Update Info Pendaftaran CPNS 2023, Inilah Rincian Gaji PNS Berdasarkan Golongan dan Pendidikan
Pendaftaran CPNS 2023 dibuka 17 September, inilah rincian gaji PNS berdasarkan golongan dan jenjang pendidikan.
- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700.
- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200.
Untuk tunjangan, setiap PNS menerima besaran yang berbeda-beda.
Mengutip dari TribunJateng.com, besaran tunjangan PNS ini tergantung pada masa kerja, instansi, serta jabatan yang diemban.
Jenis tunjangan yang dapat diterima meliputi tunjangan keluarga, tunjangan anak, tunjangan kemahalan, tunjangan beras, tunjangan jabatan, tunjangan kinerja, dan lainnya.
Rencananya, jenis tunjangan akan disederhanakan menjadi tunjangan kinerja (tukin) dan tunjangan kemahalan.
Tunjangan kinerja dihitung berdasarkan pencapaian kinerja masing-masing PNS.
Sementara tunjangan kemahalan didasarkan pada indeks harga yang berlaku di daerah penempatan PNS.
Perlu diperhatikan bahwa saat masih berstatus calon pegawai negeri sipil (CPNS), gaji yang diterima baru mencapai 80 persen dari gaji penuh.
Hal ini berlaku sebelum CPNS resmi menjadi PNS dengan hak penuh.
Dengan begitu, struktur gaji dan tunjangan PNS menggambarkan kompleksitas penghitungan berdasarkan faktor-faktor tertentu, yang diberlakukan sesuai dengan masa kerja dan jabatan yang diemban oleh setiap individu.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2023 Semakin Dekat, Begini Cara Daftar Akun SSCASN, Siapkan KTP dan KK
Jadwal CPNS 2023
Berikut jadwal seleksi penerimaan CPNS 2023 sesuai usulan BKN:
- Pengumuman seleksi: 16 September-30 September 2023
- Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.