Pilpres 2024

Digadang-gadang Jadi Cawapres Ganjar atau Prabowo, Gibran Rakabuming Malah Pilih Anak SBY

Digadang-gadang jadi bakal calon wakil presiden Ganjar Pranowo atau Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka malah pilih putra bungsu SBY.

TribunKaltim.co/Fransiskus Adhiyuda
Wali Kota Solo yang juga kader PDI Perjuangan (PDIP) Gibran Rakabuming Raka saat ditemui di sela-sela mendampingi Ganjar berkeliling Kabupaten Bogor di Saung Berkah, Cibinong, Sabtu (22/7/2023). Digadang-gadang jadi bakal calon wakil presiden (cawapres) Ganjar Pranowo atau Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka malah pilih putra bungsu Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono. 

Nama Gibran Rakabuming saat ini memang tengah naik daun, jadi salah satu nama bakal cawapres.

Gibran juga digadang-gadang jadi cawapres Prabowo.

Relawan Gibran Rakabuming, Kawan Militan (Kami) KAMI dan Bolone Mase, bahkan mengusulkan pada Prabowo agar Gibran dijadikan cawapresnya.

Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Puan Maharani, menyebut nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bakal dipertimbangkan sebagai cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

"Kami mencermati hal tersebut," kata Puan di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/8/2023).

Namun, Puan mengatakan syarat jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi soal usia capres-cawapres.

"Kalau memang kemudian di MK-nya disetujui ada calon cawapres di bawah 40 tahun, ya bisa saja Mas Gibran yang maju," kata Puan.

Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjelaskan soal progres persidangan perkara uji materi ambang batas syarat usia capres dan cawapres.

Momen pertemuan Puan Maharani dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Solo pada bulan Mei 2023 lalu. Kini Puan sebut PDIP Gibran dipertimbangkan sebagai cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
Momen pertemuan Puan Maharani dengan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka di Solo pada bulan Mei 2023 lalu. Kini Puan sebut PDIP Gibran dipertimbangkan sebagai cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024. (Instagram.com/puanmaharaniri)

"Masih proses, masih pembuktian di sidang berikutnya," kata Anwar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023).

Anwar mengatakan bahwa persidangan tersebut tidak bisa diprediksi kapan akan diputus.

"Insyallah, ya lihat situasi perkembangan sidang," ujarnya.

Anwar mengatakan MK masih melihat perkembangan situasi yang ada.

Lebih lanjut, Anwar juga membantah ada desakan agar perkara tersebut segera diputus.

"Enggak ada, siapa yang bisa mendesak," tandas Anwar.

Baca juga: Klarifikasi Wakil Ketua DPD PDI-P Jateng Soal Absennya Ganjar dan Gibran di Pertemuan Konsolidasi

Diketahui ada beberapa pihak yang menggugat UU yang mengatur batas usia Capres-Cawapres ini.

Dalam Perkara 55/PUU-XXI/2023 pihak yang menggugat yakni Wali Kota Bukittinggi Erman Safar, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak, Waub Sidoarjo Ahmad Muhdlor, dan Wakil Bupati Sidoarjo Muhammad Albarraa.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved