Pilpres 2024
Ganjar Bukan Capres Terkuat di Hasil Survei, PDIP Pertimbangkan Gibran Jadi Cawapres, Ini Syaratnya
Ganjar Pranowo bukan bakal capres terkuat di hasil survei, PDIP pertimbangkan Gibran Rakabuming Raka jadi cawapres, ini syaratnya.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Heriani AM
TRIBUNKALTIM.CO - Ganjar Pranowo bukan bakal capres terkuat di hasil survei, PDIP pertimbangkan Gibran Rakabuming Raka jadi cawapres, ini syaratnya.
Prabowo Subianto sementara ini menjadi bakal calon presiden (capres) terkuat di hasil survei, kini PDIP pertimbangkan Gibran Rakabuming Raka jadi bakal cawapres Ganjar Pranowo.
Hingga kini, capres dari Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) Prabowo Subianto jadi capres terkuat di hasil survei capres.
Ketua Umum Partai Gerindra itu mendominasi hasil survei capres.
Bahkan hasil surevi terbaru dari Lembaga survei Voxpol Center Research & Consulting, Prabowo Subianto tetap unggul dibanding capres lainnya, dengan siapapun cawapresnya.
Baca juga: Hasil Survei Capres 2024, 5 Tanda Gibran akan Jadi Cawapres Prabowo, Simulasi Lawan Ganjar dan Anies
Kini, PDIP mulai mempertimbangkan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal cawapres Ganjar Pranowo.
Tentu saja dengan syarat, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi soal usia capres-cawapres.
Nama Gibran Rakabuming saat ini memang tengah naik daun, jadi salah satu nama bakal cawapres.
Gibran juga digadang-gadang jadi cawapres Prabowo.
Relawan Gibran Rakabuming, Kawan Militan (Kami) KAMI dan Bolone Mase, bahkan mengusulkan pada Prabowo agar Gibran dijadikan cawapresnya.
Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, Puan Maharani, menyebut nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bakal dipertimbangkan sebagai cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.
"Kami mencermati hal tersebut," kata Puan di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (17/8/2023).
Namun, Puan mengatakan syarat jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan uji materi soal usia capres-cawapres.
"Kalau memang kemudian di MK-nya disetujui ada calon cawapres di bawah 40 tahun, ya bisa saja Mas Gibran yang maju," kata Puan.
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjelaskan soal progres persidangan perkara uji materi ambang batas syarat usia capres dan cawapres.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.