Berita Berau Terkini

Pemkab dan Kemenko Polhukan Upaya Selesaikan Blank Spot di Berau

Pemerintah Kabupaten Berau melangsungkan pertemuan dengan Kementrian Koordinator Politik, Hukum dan Kemaanan (Kemenko Polhukam) RI

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Pertemuan dengan Kementrian Koordinator Politik, Hukum dan Kemaanan (Kemenko Polhukam) RI menbahas pematangan penuntasan blankspot atau wilayah tanpa jaringan di Kabupaten Berau.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten Berau melangsungkan pertemuan dengan Kementrian Koordinator Politik, Hukum dan Kemaanan (Kemenko Polhukam) RI membahas pematangan penuntasan blankspot atau wilayah tanpa jaringan di Kabupaten Berau.

Assiten III Setkab Berau bidang Administrasi Umum, Maulidiyah menuturkan kunjungan Kemenkopolhukam RI yang diketuai Assisten Deputi Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika, Marsekal Madya (Marsma) Budi Eko Pratomo beserta jajaran beberapa kementrian serta penyedia layanan jaringan telekomunikasi dan kelistrikan jadi angin segar untuk Berau.

“Tentu memberi warna kepada berau setidaknya stakholder lainnya bisa hadir dari berbagai kementrian untuk menuntaskan beberapa permasalahan di Berau,” ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Minggu (20/9/2023).

Maulidiyah menegaskan pertemuan ini untuk mendorong percepatan penuntasan serta meminta bantuan, untuk penyelesaian pembangunan menara BTS serta menuntaskan bandwitdh rendah di beberapa lokasi.

Baca juga: Alternatif Liburan Akhir Pekan, Berkunjung ke Tulung Ni Lenggo Berau

Baca juga: TP PKK Berau Jenguk Anak yang Lahir saat 17 Agustus 2023

“Prioritas kita di wilayah pesisir hingga pedalaman,” tegasnya.

Selain itu, prioritas ini dilakukan lantaran salah satu kepentingannya Kaltim sebagai IKN dan Kabupaten Berau merupakan penyangganya terutsma pada sektor pariwisata.

Tentunya diperlukan jaringan telekomunikasi dan listrik yang optimal.

Terpisah, Assisten Deputi Koordinasi Telekomunikasi dan Informatika Kemenko Polhukam RI, Marsma Budi Eko Pratomo mengatakan dari pertemuan itu mendapdtkan masukan bahaa pembangunan Towe BTS dimana yang sudah direncanakan dan belum terbangun.

“Ada juga masukan bahwa menara sudah terbangun tetapi bandwitdh atau kecepatan internetnya rendah. Itu jadi catatan,” jelasnya.

Selain itu, dirinya menegaskan bahwa sesuai arahan Presiden RI, Joko Widodo menegaskan, bahwa proses hukum yang tengah berlangsung terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menjerat Menteri Komunikasi dan Informatika non aktif, Jhony G Plate tidak menghalai program penghapusan blankspot melalui Bakti Kominfo tetap berjalan.

“Presiden sendiri menyampaikan kalau ada masalah prorgram tetap berlanjut, yang masalah di selesaikan pembangunan tetap lanjut,” tegasnya.

Pemerintah menghormati proses hukum yang berjalan, namun komitmen pemerintah melalui Program Bakti Kominfo tetap berjalan.

“Kita menghormati proses hukum, tetapi yang bisa dilaksanakan, pembangunan BTS dilanjut sesuai arahan presiden,” ujarnya.

Terkait usulan terbangunnya tower BTS namun kecepatannya rendah, pihaknya akan segera melakukan kordinasi dengan operator.

Hasil pertemuan itu juga akan dilanjut dengan pembahasan pada tingkat pusat nantinya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved