Pilpres 2024

Rekam Jejak Budiman Sudjatmiko, Berani Dipecat PDIP Demi Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Berikut rekam jejak Budiman Sudjatmiko. Sosok aktivis sekaligus politisi yang berani dipecat PDIP demi dukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

TRIBUN JATENG/BUDI SUSANTO
Prabowo Subianto dan Budiman Sudjatmiko berfoto bersama seusai deklarasi gerakan Prabu di depan Marina Convention Center Kota Semarang, Jumat (18/8/2023) sore. Berikut rekam jejak Budiman Sudjatmiko. Sosok aktivis sekaligus politisi yang berani dipecat PDIP demi dukung Prabowo Subianto di Pilpres 2024. 

Saat SMA, Budiman sempat berpindah sekolah dari SMA Negeri 5 Bogor ke SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta. 

Ia lulus tahun 1989.

Budiman sempat menempuh pendidikan tinggi di Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta.

Sayangnya, ia drop out karena menjadi aktivis. 

Di era kepempinan Presiden ke-2 RI Soeharto, Budiman terkenal sebagai aktivis reformasi yang menentang pemerintahan kala itu. 

Budiman juga sempat mendirikan Partai Rakyat Demokratik (PRD), partai yang lahir dari organisasi politik bernama Persatuan Rakyat Demokratik (PRD) kisaran tahun 1994.

Adapun tujuan berdirinya organisasi tersebut, adalah sebagai wadah mahasiswa, buruh, aktivis, dan petani di beberapa daerah di Indonesia yang memiliki cita-cita tentang sosialisme.

Pada 27 Juli 1996, terjadi kerusuhan di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Menteng, Jakarta Pusat, yang meluas hingga ke daerah sekitar.

Huru-hara yang kini dikenal sebagai peristiwa Kudatuli itu menewaskan sedikitnya 5 orang dan ratusan luka-luka.

Buntut peristiwa itu, sejumlah aktivis PRD ditangkap, tak terkecuali Budiman.

Pada tahun 1997, dia diadili dan divonis 13 tahun penjara karena dituding menjadi auktor intelektualis peristiwa Kudatuli.

Namun demikian, Budiman justru merasa “terselamatkan” karena masuk penjara.

Sebab, sejumlah rekannya di PRD menjadi korban penculikan rezim kala itu.

Meski begitu, Budiman hanya menjalani hukuman selama kurang lebih 3,5 tahun.

Sebab, pada Desember 1999, Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur memberinya amnesti.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved