Pileg 2024
Bawaslu PPU Ingatkan Kades yang Jadi Bakal Caleg Segera Mengundurkan Diri Sebelum Penetapan DCT
Bawaslu Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mewanti, agar calon kepala desa yang maju pada kontestasi Pileg 2024 mendatang, segera undur diri.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mewanti, agar calon kepala desa yang maju pada kontestasi Pileg 2024 mendatang, segera menyelesaikan persyaratan administrasi yang dibutuhkan.
Kepala desa yang menjadi bakal calon legislatif, harus mengundurkan diri, dan melampirkan buktinya saat pendaftaran.
Ketua Bawaslu PPU, Mohammad Khazin mengatakan bahwa bukti surat pengunduran diri sudah harus ada sebelum penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Surat pengunduran diri sudah harus diajukan, dan sebelum DCT itu sudah harus betul-betul clear," ungkapnya Rabu (23/8/2023).
Baca juga: Bawaslu PPU Antisipasi Potensi Kerawanan Mulai Penyusunan DCS hingga DCT Pileg 2024
Namun demikian, selama proses penetapan DCT itu, bakal calon yang bersangkutan masih boleh menerima haknya, pun melaksanakan tugasnya sebagai kepala desa.
Barulah DCT diterbitkan, kepala desa tersebut dianggap sudah sah mengundurkan diri.
"Nanti tidak menjadi kepala desa ketika sudah ada DCT," sambungnya.
Di Kabupaten PPU, kata Mohammad Khazin ada bakal calon anggota legislatif yang merupakan kepala desa.
Baca juga: Komisioner Bawaslu PPU Sebut Money Politik Berpotensi Terjadi Melalui Platform Digital
Sejauh ini tidak ditemui kendala, dalam proses pendaftarannya.
Hal yang sama juga berlaku, bagi yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun pegawai BUMN.
Ia harus menyelesaikan seluruh proses penguduran dirinya, sebelum penetapan DCT.
Jika hal itu tidak dilakukan, maka secara otomatis menjadi Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai peserta Pileg. (*)
"ASN juga seperti itu, harus mengundurkan diri," pungkasnya.
Afif Rayhan Harun Jadi Legislator Muda DPRD Kaltim, Politisi Gerindra: Jangan Cari Uang di Politik |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Samarinda 2024-2029, Lengkap dengan Perolehan Suara dan 20 Sosok Wajah Baru |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Balikpapan 2024-2029 Lengkap Perolehan Suara, Legislator Baru Siap Unjuk Gigi |
![]() |
---|
Caleg Perempuan Terpilih Jatuh Pingsan Sesaat Pelantikan Anggota DPRD Balikpapan Periode 2024-2029 |
![]() |
---|
Abdulloh Purna Tugas di DPRD Balikpapan, Politisi Senior Golkar Punya Kans Jadi Pimpinan DPRD Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.