Berita Kaltim Terkini

Sekdaprov Masuk di Pembahasan Pj Gubernur Kaltim Pengganti Isran Noor,Sri Wahyuni: Ikuti Proses Aja

Sekretaris Daerah Provinsi Kimantan Timur Sri Wahyuni menanggapi, namanya masuk dalam pembahasan internal dewan untuk Penjabata (Pj) Gubernur

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Sekdaprov Kaltim, Sri Wahyuni tanggapi namanya masuk dalam pembahasan Pj Gubernur di DPRD Kaltim.TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

Sementara itu, Komisi I DPRD Kaltim telah melakukan kunjungan dan tukar pengalaman ke DPRD Provinsi Jawa Barat, tepatnya Jumat (18/8/2023) lalu.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin yang bertolak ke Sekretariat DPRD Jawa Barat menjelaskan bahwa ia melihat langsung mekanisme pengajuan Pj Gubernur.

Tentunya berdasarkan Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota, disebutkan pengusulan Pj Gubernur dilakukan oleh DPRD melalui Ketua DPRD Provinsi.

Diketahui pula, Jawa Barat juga menjadi salah satu daerah yang akan dipimpin oleh Pj Gubernur menggantikan kepemimpinan Ridwan Kamil yang berakhir pada 5 September 2023.

Menurut Jahidin, diperlukan informasi secara komprehensif mengenani mekanisme mulai dari pengusulan, pembahasan, hingga penetapan usulan nama.

"Ini yang kita gali di Jawa Barat, termasuk berapa calon dan kemudian apakah dari fungsional atau struktural," ujar Jahidin.

Dari hasil pertemuan bersama Sekretariat DPRD Jawa Barat, bahwa Pimpinan DPRD terlebih dulu melakukan konsultasi ke Kemendagri guna mendapat informasi mekanisme yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kemudian melakukan rapat koordinasi setelah mendapatkan surat dari Kemendagri, atau tiga puluh hari sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur.

"Dalam surat Kemendagri menyebut DPRD mengusulkan tiga nama calon Pj Gubernur atas usulan dari fraksi-fraksi," sambungnya.

Baca juga: Wah, Pj Gubernur Jakarta Promosikan IKN Nusantara di Acara Kepala Daerah se-ASEAN

Setelah mendapat tiga nama, usulan masing-masing fraksi kemudian diranking suara terbanyak.

Tiga nama teratas akan diminta untuk menyampaikan visi dan misi dalam rapat koordinasi DPRD.

"Kemudian penetapan tiga nama usulan akan disampaikan ke Kemendagri melalui surat balasan," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved