Pilpres 2024

Terbaru Hasil Survei Capres 2024: Ganjar Kangkangi Elektabilitas Prabowo dan Anies di Agustus 2023

Terbaru hasil survei capres 2024 terkini. Agustus 2023 Ganjar Pranowo kangkangi elektabilitas Prabowo Subianto dan Anies Baswedan.

Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Dari kiri ke kanan: Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan - Terbaru hasil survei capres 2024 terkini. Agustus 2023 Ganjar Pranowo kangkangi elektabilitas Prabowo Subianto dan Anies Baswedan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar Ganjar Pranowo jelang pendaftaran Pilprres 2024.

Terbaru hasil survei capres 2024 terkini.

Agustus 2023 Ganjar Pranowo kangkangi elektabilitas Prabowo Subianto dan Anies Baswedan.

Ya, Ganjar Pranowo sukses menorehkan hasil positif di Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC).

Diketahui jelang Pemilihan Presiden 2024 (Pilpres 2024), ada tiga nama calon Presiden (Capres) terkuat. Yakni Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan.

Ketiganya telah mengantongi dukungan partai politik (parpol) parlemen untuk maju Pilpres 2024.

Seelngkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Ganjar Pranowo Upacara HUT ke-78 Provinsi Jawa Tengah, Digelar di Alun-Alun Brebes

Prabowo didukung Partai Gerindra, PKB, Golkar, dan PAN. Ganjar PDIP dan PPP. Anies Partai NasDem, Demokrat, dan PKS.

Nama Prabowo Subianto sempat unggul dalam beberapa hasil survei Capres 2024 di beberapa lembaga.

Bahkan kekuatan elektabilitas Prabowo Subianto disebut tak akan terpengaruh oleh siapapun calon Wakil Presiden (Cawapres) yang akan mendampinginya.

Namun kini, lembaga SMRC menyebut ada koreksi hasil survei Capres 2024 terbaru.

Elektabilitas Prabowo Subianto terkoreksi, di tengah naiknya elektabilitas Ganjar Pranowo.

Koreksi juga terjadi pada elektabilitas Anies Baswedan.

Baca juga: Ganjar Pranowo Kunjungi Pameran UMKM HUT ke-78 Jateng yang Digelar di Brebes

Adapun survei terbaru SMRC diselenggarakan secara nasional pada 31 Juli-11 Agustus 2023.

Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang punya hak pilih dalam pemilihan umum, yakni mereka yang sudah berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved