Video Viral
Eks Presiden AS Donald Trump Resmi Ditahan di Penjara Kumuh, Dapat Perlakuan Sama
Eks Presiden AS Donald Trump resmi ditahan di penjara kumuh, dapat perlakuan sama
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Sandrio
Penjara Fulton County yang juga dikenal sebagai Penjara Rice Street ini tidak aman, tak sehat, dan penuh serangga.
Dikutip dari kantor berita AFP, Sheriff Fulton County Pat Labat bulan ini mengatakan, tak peduli apa pun status tahanan, prosedur penahanannya akan sama.
Prosedur penahanan standar adalah terdakwa diambil sidik jarinya dan difoto kemudian dibebaskan dengan jaminan--untuk Trump ditetapkan 200.000 dollar AS (Rp 3 miliar).
Trump memiliki waktu hingga Jumat (25/8/2023) tengah hari untuk menyerahkan diri secara sukarela.
Di media sosialnya yaitu Truth Social, eks presiden ke-45 AS itu berkata akan ke Atlanta pada Kamis (24/8/2023), tetapi tidak menyebutkan waktu pastinya.
Sebanyak dua terdakwa lainnya dalam kasus yang sama yaitu pengacara Trump, John Eastman, dan petugas jaminan Scott Hall, ditahan di Penjara Fulton County pada Selasa (22/8/2023) dan dibebaskan dengan jaminan.
Kantor Sheriff Fulton County sudah menetapkan perimeter keamanan ketat di sekitar penjara tersebut, serta menutup jalan-jalan dan membatasi akses. (*)
Jalan Rusak Parah di Palaran Samarinda, Kondisi Memprihatikan dan Menghambat Transportasi |
![]() |
---|
Jl. MT. Haryono Balikpapan Kembali Rusak! Bahu Jalan Bolong Karena Bongkaran Proyek Rumah Makan |
![]() |
---|
Pengguna Sepeda Motor di Balikpapan Nyangkut di Atap Warga Hingga Jebol, Viral di Medsos |
![]() |
---|
Terekam CCTV, Pencurian Motor di Kawasan Parkir Lembuswana Samarinda, Pencuri Kabur dan Ditangkap |
![]() |
---|
Viral di Media Sosial, Heboh Pria Sholat di Atas Kapal Ketika Perjalanan Laut Sedang Berlangsung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.