Pilpres 2024
Profil/Biodata Budiman Sudjatmiko yang Dipecat PDIP karena Dukung Capres Prabowo Subianto
Inilah biodata dan profil Budiman Sudjatmiko, aktivis 98 yang dipecat PDIP karena mendukung Capres Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Organisasi tersebut mewadahi mahasiswa, buruh, aktivis, dan petani di beberapa daerah di Indonesia yang memiliki cita-cita tentang sosialisme.
Pada 27 Juli 1996, terjadi kerusuhan di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) di Menteng, Jakarta Pusat, yang meluas hingga ke daerah sekitar.
Huru-hara yang kini dikenal sebagai peristiwa Kudatuli itu menewaskan sedikitnya 5 orang dan ratusan luka-luka.

Buntut peristiwa itu, sejumlah aktivis PRD ditangkap, tak terkecuali Budiman.
Pada tahun 1997, dia diadili dan divonis 13 tahun penjara karena dituding menjadi auktor intelektualis peristiwa Kudatuli.
Namun demikian, Budiman justru merasa “terselamatkan” karena masuk penjara.
Sebab, sejumlah rekannya di PRD menjadi korban penculikan rezim kala itu.
Meski begitu, Budiman hanya menjalani hukuman selama kurang lebih 3,5 tahun.
Sebab, pada Desember 1999, Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur memberinya amnesti.
Budiman baru melanjutkan pendidikan tingginya setelah keluar dari penjara.
Ia menempuh studi Ilmu Politik di Universitas London dan Master Hubungan Internasional di Universitas Cambridge, Inggris.
Baca juga: Saat Prabowo - Budiman Sudjatmiko Deklarasi Relawan Prabu, Ganjar Ketemu Cak Imin, Sinyal Lovebird?
Jadi Politisi PDI Perjuangan
Pernah mendekam di jeruji besi tak membuat Budiman berhenti terlibat dalam politik.
Ia melanjutkan karier politiknya dengan bergabung ke PDI Perjuangan pada tahun 2004.
Pada periode 2009—2019, Budiman menjabat sebagai anggota DPR RI dari PDI Perjuangan (dari Daerah Pemilihan Jawa Tengah VIII: Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Cilacap) dan duduk di komisi II yang membidangi pemerintahan dalam negeri, otonomi daerah, aparatur negara, dan agraria; dan juga merupakan Wakil Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Desa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.