Berita Viral

Wanita Makan Babi Sambil Baca Bismillah Sebut Agar Halal, Akan Senasib dengan Lina Mukherjee?

Jagat dunia maya dihebohkan dengan sebuah video makan daging babi dengan membaca bismillah sedang ramai diulas.

Editor: Heriani AM
Kolase TikTok
Viral wanita berkerudung bikin tutorial makan daging babi supaya halal. Ketahui bahaya mengintai saat konsumsi daging babi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Viral wanita berhijab makan babi sambil baca bismillau, sebut tutorial agar halal.

Ulasan soal jagat dunia maya dihebohkan dengan sebuah video makan daging babi dengan membaca bismillah sedang ramai diulas.

Wanita tersebut tampak mengenakan hijab dan berkacamata hitam.

Dia bikin tutorial cara makan daging babi biar halal.

Baca juga: Usai Lina Mukherjee, Viral Wanita Makan Mi Campur Daging Babi sambil Ucap Bismillah, Bakal Senasib?

Tak belajar dari kasus seseorang dipenjara hanya karena makan babi, wanita dalam video itu tampak santai.

Lantas, apakah nasibnya bakal berakhir seperti selebgram Lina Mukherjee?

Sebelum wanita berjilbab tersebut, viral video memakan daging babi sambil membaca bismillah yang diunggah Lina Mukherjee.

Tindakan Lina Mukherjee itu berbuntut panjang.

Dia dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan oleh Ustaz M Syarif Hidayat pada 15 Mei 2023.

Laporan tersebut menuduhkan bahwa Lina telah menistakan agama dengan membuat konten makan kriuk babi dengan membaca bismillah.

Kontennya tersebut kini membawa Lina ke balik jeruji besi.

Lina diketahui dijerat dengan pasal 28 ayat 2 Juncto pasal 45 ayat 2 Undang-undang ITE.

WANITA MAKAN BABI - Inilah sosok Dewi Bulan, emak-emak yang viral karena makan mi campur daging babi sambil ucap bismillah.
WANITA MAKAN BABI - Inilah sosok Dewi Bulan, emak-emak yang viral karena makan mi campur daging babi sambil ucap bismillah. (Kolase Tribun Kaltim/TikTok)

Kemudian, ia juga dikenakan pasal 156 huruf a KUHP tentang penistaan agama atas unggahan konten makan kulit babi yang ia lakukan.

Penetapan dua pasal itu diberikan kepada Lina setelah penyidik sebelumnya melakukan gelar perkara serta meminta keterangan para saksi, mulai dari ahli bahasa, sosiologi, ITE dan ahli Pidana serta MUI.

Setelah redup kasus Lina, kini viral seorang wanita berjilbab dan mengenakan kacamata membuat konten serupa.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved