Pilpres 2024

Belum Jadi Capres Pilpres 2024, Anies Sudah Ditagih Mahasiswa Soal Janji Tunjangan PNS DKI Jakarta

Belum jadi capres Pilpres 2024. Anies Baswedan sudah ditagih mahasiswa soal janji tunjangan PNS DKI Jakarta.

Tribunnews.com/Fersianus Waku
Anies Baswedan - Belum jadi capres Pilpres 2024, Anies Baswedan sudah ditagih mahasiswa soal janji tunjangan PNS DKI Jakarta. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar capres Anies Baswedan jelang pendaftaran Pilpres 2024 terkini.

Belum jadi capres Pilpres 2024, Anies Baswedan sudah ditagih mahasiswa soal janji tunjangan PNS DKI Jakarta.

Tagih janji yang dilakukan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) tersebut jadi sorotan publik.

Diketahui capres Anies Baswedan lantang berpidato menyuarakan kemiskinan sebagai sanksi yang paling tepat bagi koruptor.

Namun usai pidato, Anies Baswedan ditagih Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang belum dibayarkan kepada para PNS DKI Jakarta saat masih menjabat gubernur.

Baca juga: Live Streaming Kuliah Kebangsaan Fisip UI Hari Ini, Bakal Capres Anies Baswedan Jadi Pembicara

Baca juga: Bocor, Anies Baswedan Sudah Tetapkan Cawapres, AHY Klaim Sudah Ketahui Siapa Sosoknya

Baca juga: Anies Baswedan Dikabarkan Telah Kantongi Nama Cawapresnya, AHY: Sudah Tahu, Lebih Cepat Lebih Bagus

Irma Josephine, mahasiswi Universitas Indonesia (UI) yang menagih TKD itu kepada Anies, karena ayahnya yang seorang PNS di DKI merasakan langsung persoalan tunjangan itu.

Forum Anies berpidato dan tanya jawab dengan mahasiswa berlangsung di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI, Depok, Selasa (29/8/2023).

Anies yang merupakan calon RI 1 dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (NasDem, Demokrat dan PKS) diundang untuk memberikan kuliah kebangsaan.

Miskinkan Koruptor

Anies berbicara tentang korupsi dan hukuman bagi para koruptor saat memberi kuliah.

Menurutnya, praktik korupsi menghambat sistem pemerintahan yang baik bagi masyarakat.

Anies membagi tiga faktor penyebab korupsi.

Menurutnya, sesaorang bisa korupsi karena kebutuhan, sistem atau ketamakan.

Jika sesaorang hanya bergaji bulanan cukup untuk membiayai 15 hari hidupnya, maka untuk bisa hidup 15 hari ke depannya ia berpotensi korupsi.

Sistem pengupahan pun harus disesuaikan hingga mencukupi kehidupan pekerjanya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved