Berita Nasional Terkini
Kamaruddin Simanjuntak Sempat Beber Sosok yang Diduga Selingkuhan Dirut Taspen Antonius Kosasih
Terjawab siapa Theresia Meila Yunita, sosok yang diguga selingkuhan Dirut PT Taspen Antonius Kosasih yang dibongkar Kamaruddin Simanjuntak.
TRIBUNKALTIM.CO - Sosok yang diduga selingkuhan Dirut PT Taspen Antonius Kosasih yang dibongkar Kamaruddin Simanjuntak, nama Theresia Meila Yunita terseret.
Ulasan soal Theresia Meila Yunita, Antonius Kosasih, hingga Rina Lauwy masih ramai diperbincangkan usai dibongkar oleh pengacara Kamaruddin Simanjuntak.
Sebelumnya, tiga wanita diduga selingkuhan Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dibongkar Kamaruddin Simanjuntak, salah satunya adalah Theresia Meila Yunita.
Adapun Kamaruddin Simanjuntak membongkar identitas tiga wanita yang diduga sebagai selingkuhan Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih setelah diperiksa Bareskrim Polri, Senin (14/8/2023) kemarin.
Baca juga: Profil/Biodata dan Harta Dirut Taspen Antonius Kosasih yang Polisikan Kamaruddin Simanjuntak
Baca juga: Mengenal PT Taspen yang Kelola Dana PNS dan Pensiunan, Viral karena Kasus Dirut Antonius Kosasih
Baca juga: Segini Harta Kekayaan Dirut Taspen Antonius Kosasih, Diduga Selingkuh dan Terlibat Pencucian Uang
Kamaruddin Simanjuntak meluapkan emosi lantaran bukti video syur Antonius Kosasih ditolak Bareskrim Polri.
Dimana selama diperiksa lebih dari 10 jam, Kamaruddin mengaku dicecar 16 pertanyaan oleh penyidik.
Diberitakan sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak menyebut penyidik Bareskrim tidak profesional dan menyalahi prosedur.
Kamaruddin juga jengkel setelah sejumlah barang bukti termasuk 6.000 video porno Direktur Taspen diabaikan oleh penyidik.
Kamaruddin diperiksa penyidik Bareskrim dengan dugaan melakukan pencemaran nama baik dan berita bohong terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Taspen ANS Kosasih.

Kamaruddin diperiksa sekira 10 jam, dari pukul 11.00 WIB hingga 21.16 WIB, dan mendapat 16 pertanyaan.
Dia menyebut pemeriksaan tidak efektif karema penyidik terlalu banyak rapat sehingga buang-buang waktu.
Kamaruddin mengatakan bahwa proses penetapan tersangka yang dilakukan penyidik Bareskrim tak sesuai prosedur.
Pasalnya, penetapan tersangka itu dinilai tidak memiliki bukti yang kuat.
"Ya menyalahi prosedur (penyidiknya)," kata Kamaruddin usai diperiksa Bareskrim.
Dalam kesempatan itu, Kamaruddin menjelaskan sedianya pemeriksaan terhadap dirinya selesai pada pukul 16.00 WIB.
Baca juga: Isi Rekaman Suara Diduga Dirut PT Taspen Antonius Kosasih dan Rina Lauwy, Bahas Perceraian dan Uang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.